Candi Tawangalun, Peninggalan Klasik Jaman Majapahit

Candi Tawangalun, Peninggalan Klasik Jaman Majapahit
Gambar: Candi Tawangalun (Foto Dok BPK_XI)
SHARE

PRABANGKARANEWS || BPK_XI – Candi Tawangalun, sebuah peninggalan klasik yang terletak di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, telah mengalami kerusakan yang cukup signifikan, dirilis dari BPK_XI Senin (18/3/24).

Strukturnya kini hanya berupa tumpukan batu bata merah yang telah lapuk, membentuk segi empat bujur sangkar. Di bagian tengah candi terdapat sebuah ruangan atau lubang, sementara di keempat sisinya terdapat ornamen.

Bagian sudut timur laut dari candi tersebut telah mengalami kerusakan parah. Susunan batu bata pada candi ini banyak yang roboh dan rusak, sehingga tidak ada relief atau pahatan angka yang biasanya terdapat pada bangunan peninggalan Kerajaan Majapahit.

Candi Tawangalun didirikan pada tahun 1292 Masa Raja Brawijaya II. Banyak penduduk Desa Buncitan yang meyakini bahwa candi tersebut merupakan asal-usul Desa Buncitan. Fungsinya diperkirakan sebagai tempat ibadah atau tempat pendharmaan.

Baca Juga  Pangdam I/BB Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gerbang Tol Lima Puluh dan Silaturahmi dengan Peserta JKN-KIS