Kemendikbudristek 11 Bahasa Daerah Alami Kepunahan

PRABANGKARANEWS || 11 bahasa daerah di Indonesia disebut sudah mengalami kepunahan, karena tidak ada lagi penutur bahasa daerah tersebut. Sudah barang tentu jika tidak ada penuturnya berarti bahasa tersebut dianggap punah.
Bahasa daerah di Indonesia telah mengalami kepunahan karena tidak lagi memiliki penutur aktif. Kepunahan bahasa terjadi ketika tidak ada lagi individu yang menggunakan atau memperoleh bahasa tersebut secara alami dalam komunikasi sehari-hari.
“Rata-rata bahasa daerah yang mengalami kepunahan ini terjadi di wilayah bagian timur Indonesia,” kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin, dilansir dari Antaranews.com Jum’at (8/3/24).
Ia menyatakan sebanyak 11 bahasa daerah yang mengalami kepunahan tersebut yaitu bahasa Tandia di Papua Barat, bahasa Mawes Papua, bahasa Kajeli atau kayeli Maluku, bahasa Piru Maluku, bahasa Moksela Maluku.
Selanjutnya bahasa daerah Palumata Maluku, bahasa Ternateno Maluku Utara, bahasa HUKUmina Maluku, bahasa Hoti Maluku, bahasa Serua Maluku dan bahasa Nila di daerah Maluku.
Ketika tidak ada generasi muda yang mempelajari atau meneruskan penggunaan bahasa tersebut, pengetahuan dan penggunaan bahasa tersebut perlahan-lahan hilang dari masyarakat. Akibatnya, bahasa daerah tersebut dianggap punah karena tidak ada lagi penuturnya.
Kepunahan bahasa merupakan kehilangan budaya yang signifikan, karena bahasa mencerminkan identitas, sejarah, dan pengetahuan lokal suatu masyarakat. Oleh karena itu, pelestarian bahasa daerah menjadi penting untuk menjaga keragaman budaya dan kekayaan linguistik Indonesia.