KPK Sita Rumah Senilai Rp 4,5 Miliar Terkait Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

PRABANGKARANEWS || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah rumah di Kota Makassar dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar yang diduga milik terdakwa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK akan terus melanjutkan penelusuran untuk mendukung pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik.
“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi bagian dari pemulihan aset dalam putusan pengadilan nantinya,” ujar Ali, dikutip dari laman Antaranews.com Jum’at (17/5/24).
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian selama periode 2020 hingga 202