KPU Kabupaten Pacitan Serahkan Dokumen Pengangkatan Calon Terpilih Anggota DPRD kepada Bupati

KPU Kabupaten Pacitan Serahkan Dokumen Pengangkatan Calon Terpilih Anggota DPRD kepada Bupati
SHARE

PRABANGKARANEWS || Pada hari Rabu, 12 Juni 2024, KPU Kabupaten Pacitan menyerahkan dokumen persyaratan pengangkatan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pacitan. Penyerahan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini, kepada Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, di ruang rapat bupati.

Dokumen yang diserahkan mencakup berbagai keputusan penting, antara lain:

  1. Keputusan KPU Kabupaten Pacitan Tentang Penetapan Calon Terpilih
  2. Keputusan KPU Kabupaten Pacitan Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik
  3. Keputusan KPU Kabupaten Pacitan Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pacitan
  4. Keputusan KPU Kabupaten Pacitan Tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Kabupaten Pacitan Tentang Daftar Calon Tetap
  5. Keputusan KPU Kabupaten Pacitan Tentang Perubahan Kedua Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pacitan
  6. Surat Keterangan KPU Kabupaten Pacitan Tentang Tidak Adanya Gugatan/Sengketa Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
  7. Fotokopi Berkas Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Pacitan Masa Jabatan 2024-2029 yang Telah Dilegalisasi
  8. Surat Ketua KPU Kabupaten Pacitan kepada Gubernur melalui Bupati Pacitan
Baca Juga  Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain itu, berkas-berkas lain yang terkait dengan calon terpilih juga diserahkan sebagai bagian dari proses pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pacitan masa jabatan 2024-2029.