Firman Wijaya Didorong Jadi Pengurus LPJK Periode 2025-2028

Firman Wijaya Didorong Jadi Pengurus LPJK Periode 2025-2028
Firman Wijaya
SHARE
PRABANGKARANEWS || JAKARTA – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) diharapkan dapat memberikan manfaat besar dari pembangunan infrastruktur yang sangat masif dalam dekade terakhir sesuai dengan UU No 2 Tahun 2017. Namun, implementasi pembangunan ini tidak jarang terhambat oleh masalah hukum yang melibatkan penyelenggara dan pelaksana proyek. Audit internal dan eksternal, serta laporan masyarakat yang berujung pada penegakan hukum, menunjukkan bahwa masalah ini serius dan memerlukan perhatian khusus.

Oleh karena itu, LPJK memerlukan formasi kepengurusan yang lengkap dan solid untuk periode 2025-2028, agar semua pihak bisa bekerja sama dan menghasilkan nilai tambah positif setelah pemerintahan Jokowi-Amin. Salah satu nama yang muncul dalam Pengumuman Nomor: 02/PENG/PANSEL-LPJK/2024 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Pengurus LPJK Periode 2025-2028 pada Senin (1/7) adalah Firman Wijaya, yang dinilai memiliki kapabilitas lengkap oleh masyarakat jasa konstruksi (Masjakon) untuk mengatasi berbagai kemungkinan yang terjadi.

Baca Juga  Ketum PPWI Wilson Lalengke Jalani Vaksinasi Tahap Pertama di Gedung DPD-RI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Perusahaan Konstruksi Indonesia (Asperkoni), Yakub F. Ismail, menyatakan bahwa kapabilitas Firman Wijaya dalam dunia hukum tidak diragukan lagi.

“Sebagai ketua program doktor dan dosen pascasarjana di berbagai perguruan tinggi, serta memiliki berbagai peran seperti Asisten Staffsus Wakil Presiden RI, Dewan Pakar Himpunan Jalan, Dewan Pengawas LPJK, dan Ketua Umum Asosiasi Advokat Kenamaan Nasional (Peradin), tentu dia tidak bisa dipandang sebelah mata,” kata Yakub di Jakarta, Selasa (2/7).

Yakub juga menekankan bahwa Firman Wijaya telah menunjukkan kredibilitas, kapasitas, dan integritas yang tinggi sebagai dewan pengawas pada LPJK sebelumnya (UU 18 Tahun 1999) dan sering mengawal PUPR dalam berbagai kasus hukum.

Baca Juga  Operasi Gabungan PORA, Satgas Yonarhanud 16 Jaga Stabilitas Nasional di Nunukan

“Dengan pengalaman dan jam terbang di bidang hukum yang luar biasa, Firman sangat layak menjadi pengurus LPJK ke depan,” ujar Wakil Ketua Umum Astakoni itu.

Selain itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten juga mengakui kredibilitas Firman Wijaya. “Saya mengenal beliau secara pribadi. Sebagai pemikir, pencetus, dan pendiri badan arbitrase lex specialist infrastruktur Indonesia, pengalaman dan sepak terjangnya di bidang hukum sangat bisa diandalkan,” tambah Sekretaris Jenderal Aspekoni itu.

Yakub berharap bahwa dukungan yang diberikan kepada Firman Wijaya dari berbagai pihak akan menjadi pertimbangan bagi para penilai dalam menentukan kelulusan yang bersangkutan. Ia juga berharap bahwa pengurus LPJK Periode 2025-2028 dapat meningkatkan hasil dan nilai guna dari pembangunan infrastruktur yang besar selama dekade ini.

Baca Juga  Festival Geopark Gunung Sewu #6: Pelestarian Kawasan Kars dan Refleksi Ekologi

“Hasil akhir pembangunan seharusnya tidak hanya dinikmati oleh masyarakat tetapi juga menciptakan nilai ekonomis dan lapangan kerja baru. Pembangunan infrastruktur di Indonesia harus menjadi kegiatan ekonomi kerakyatan berbasis konstruksi,” ujar Sekretaris Jenderal Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi (FLAJK).

Yakub menekankan bahwa hal ini hanya dapat terwujud jika para calon pengurus LPJK benar-benar memahami dan mendedikasikan diri mereka untuk pelayanan dan peningkatan peran masyarakat jasa konstruksi di Indonesia.

“Sudah bukan jamannya duduk di kursi empuk tanpa kompetensi mumpuni. Berikan kesempatan kepada para ahlinya agar bisa memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia,” tutupnya.