Bupati Pacitan Menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan KPK
PRABANGKARANEWS || Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, pada hari Selasa (02/07) mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi yang diselenggarakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rakor yang berlangsung di ruang rapat bupati ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Asisten Sekda, serta seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah, camat, dan kepala bagian (kabag). Rapat tersebut dipimpin oleh PIC KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3, Alfi Rachman, dikutip dari Prokopim Selasa (2/7/24).
Dalam sambutannya, Bupati Indrata Nur Bayuaji menyampaikan apresiasi atas upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Pacitan. Ia menegaskan bahwa skor yang diraih melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) maupun Survey Penilaian Integritas (SPI) hanyalah alat ukur, sementara tujuan utamanya adalah memastikan tidak ada tindakan korupsi.
“Dengan tidak adanya korupsi, program-program yang ditujukan untuk masyarakat akan dapat berjalan dengan maksimal,” kata Bupati Indrata Nur Bayuaji.