Pemkab Pacitan Terima Aset Lahan CSR Perusahaan Pengembang Perumahan Puri Permata Indah
PRABANGKARANEWS || Pemkab Pacitan dalam hal ini Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Jumat (26/07) menghadiri acara serah terima aset perumahan Puri Permata Indah kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan di kompleks perumahan Puri Permata Indah Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan. Serah terima aset ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah oleh Eko Cahyono, Head of Legal PT. Dinamika Kencana Mandiri sebagai entitas anak dari pihak pengembang PT. Intiland Development Tbk. kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji atas nama Pemerintah Kabupaten Pacitan.
“Saya sangat mengapresiasi serah terima aset ini dan karena baru kita terima kita akan segera pikirkan tindak lanjutnya sekiranya yang tepat untuk masyarakat,” kata Bupati.
Penyerahan sejumlah bidang lahan dengan luas sekitar 17 ribu m2 tersebut merupakan tindak lanjut dari pihak pengembang yang telah melakukan serah terima sarana prasarana dan utilitas (PSU) di perumahan tersebut kepada Pemda Pacitan.
Melalui rilis resminya pihak Intiland mengakui memiliki kerjasama dan sinergitas yang baik dengan Pemkab Pacitan. Perseroan juga mendapatkan dukungan dan kemudahan dari berbagai aspek dalam proses perijinan pengembangan dan pengelolaan perumahan Puri Permata Indah.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Pacitan atas kolaborasi yang terjalin selama ini,” kata Corporate Director Intiland, Theresia Rustandi.