48 Daerah di Indonesia Hanya Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

PRABANGKARANEWS || Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa terdapat 48 daerah di Indonesia yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada serentak 2024. “Dari 37 provinsi, hanya Papua Barat yang memiliki satu pasangan calon,” ujarnya kepada ANTARA di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (30/8/24).
Ia menjelaskan bahwa hampir semua partai politik di Papua Barat mendukung pasangan Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, dengan dukungan dari 17 partai politik, sementara satu partai tidak memberikan dukungan. “Calon gubernur adalah Ketua DPW Partai NasDem dan wakilnya Ketua DPD Partai Gerindra,” tambahnya dilansir dari Antaranews Sabtu (31/8/24).
Secara keseluruhan, 48 daerah memiliki pasangan calon tunggal, dengan rincian 42 di tingkat kabupaten, lima di tingkat kota, dan satu di tingkat provinsi. Selama tiga hari pendaftaran, dari 27 hingga 29 Agustus, ada 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar untuk Pilkada serentak 2024. Dari 37 provinsi, 101 pasangan calon terdaftar, sementara di tingkat kabupaten terdapat 1.133 pasangan di 415 daerah, dan di tingkat kota ada 277 pasangan di 93 daerah.
Idham menegaskan bahwa proses pendaftaran selama tiga hari berjalan lancar, meskipun ada beberapa kendala administrasi seperti keterlambatan formulir model B dari partai politik. KPU RI juga memantau proses pendaftaran di Provinsi Papua Barat Daya, yang merupakan penyelenggaraan Pilkada pertama di daerah otonom baru tersebut, dan memastikan semua persiapan telah dilakukan dengan baik.
Menurut Idham, KPU RI berwenang memonitor pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan penyelenggaraan berlangsung dengan baik dan lancar. (Khaerul Izan/Antara)