Kopi Robusta Banyuwangi Masuki Tahap Verifikasi untuk Status Indikasi Geografis

PRABANGKARANEWS || BANYUWANGI – Kopi robusta Banyuwangi, yang dikenal karena cita rasanya yang khas, kini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memperoleh status Indikasi Geografis (IG). Status IG ini bertujuan untuk melindungi identitas kopi dari daerah tersebut dan memastikan bahwa hanya kopi yang benar-benar berasal dari Banyuwangi yang dapat menggunakan nama tersebut.
Pemkab Banyuwangi telah mendaftarkan kopi robusta mereka untuk mendapatkan sertifikat IG dari Kemenkumham RI. Pada Selasa, 30 Juli 2024, Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, yang dipimpin oleh Djoko Soemarno, melakukan verifikasi lapangan di Banyuwangi untuk menguji kopi robusta tersebut, dikutip dari Kabar Banyuwangi Kamis (1/8/24).
Djoko Soemarno menyatakan bahwa semua dokumen yang diajukan untuk pendaftaran IG telah memenuhi persyaratan. Verifikasi lapangan ini merupakan langkah penting sebelum kopi Banyuwangi resmi mendapatkan sertifikat IG.