KPU Pacitan Buka Rekrutmen 7.028 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
PRABANGKARANEWS || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan memulai proses pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Komisioner KPU Pacitan, Eko Setiawan, menjelaskan bahwa pendaftaran akan dibuka mulai Selasa, 17 September hingga Sabtu, 28 September 2024.
Setelah itu, tanggapan dari masyarakat akan diterima pada 30 September hingga 5 Oktober. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 5-7 Oktober, dan pelantikan petugas KPPS dijadwalkan pada 7 November.
Untuk Pilkada 2024, KPU Pacitan memerlukan 7.028 petugas KPPS yang akan ditempatkan di 1.001 Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta tiga TPS khusus. Setiap TPS akan terdiri dari tujuh anggota KPPS.
Honor untuk Ketua KPPS tetap sebesar Rp. 900 ribu, sementara anggota KPPS menerima Rp. 850 ribu, Petuhgas Keamanan TPS menerima honor sebesar Rp. 650.000,- hal ini sesuai Surat Kementerian Keuangan No. S-647/MK.02/2022.
Persyaratan bagi calon KPPS antara lain berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkoba, memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak terlibat dalam partai politik selama lima tahun terakhir.
Para petugas KPPS akan menjalani tugas mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.
Perjalanan Pendidikan Cawabup Wahyu Saptonohadi Pendamping Ronny Wahyono dalam Pilbup Pacitan 2024