Penetapan Nomor Urut Paslon Pilgub Jatim 2024
SURABAYA (PRABANGKARANEWS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon dalam Pilkada 2024. Hasil pengundian menunjukkan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapat nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dengan nomor urut 2, dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans memperoleh nomor urut 3.
Pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur ini dilaksanakan di salah satu hotel di Surabaya pada hari Senin. Ketua KPU Jawa Timur, Aang Khunaifi, mempersilakan pasangan calon untuk menandatangani berita acara pengambilan nomor urut.
Pada rapat pleno terbuka tersebut, Aang Khunaifi memimpin jalannya acara dengan membacakan tata tertib serta menjelaskan mekanisme pengundian nomor urut bagi calon yang akan bertarung dalam Pilkada Jatim 2024. Rapat ini resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, melanjutkan dengan menjelaskan tata cara dan mekanisme pengambilan nomor urut pasangan calon yang dilakukan sesuai urutan pendaftaran ke KPU Jatim.
Pengambilan nomor urut pertama dilakukan oleh pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, diikuti oleh pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, dan terakhir oleh pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, dilansir dari Antaranews Selasa (24/9/24).
Dalam pengambilan nomor antrean, Emil Dardak mendapatkan nomor 1, disusul Gus Hans yang memperoleh nomor 2, dan Lukmanul Khakim mendapatkan nomor 6.
Menurut Choirul Umam, pasangan calon dengan nomor antrean terkecil berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu. Oleh karena itu, pengambilan nomor urut pertama dilakukan oleh Khofifah dan Emil.
Hasilnya, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak memperoleh nomor urut 2, Tri Rismaharini-Gus Hans mendapat nomor urut 3, sementara Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapatkan nomor urut 1 untuk bertarung di Pilkada Jatim 2024. (Faizal Falakki/Antara)