Optimalisasi Pemulihan Aset: KPK Raih Rp17 Miliar dari Lelang Barang Rampasan di Hakordia 2024
KPK (PRABANGKARANEWS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menggelar lelang 134 barang rampasan negara dengan total nilai Rp17 miliar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Acara ini berlangsung secara online pada Selasa (10/12) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memaksimalkan pengelolaan barang rampasan negara untuk mendukung pemulihan aset dari tindak pidana korupsi.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan pentingnya menjaga nilai barang rampasan agar tidak mengalami penurunan. “Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilainya tetap utuh dan dapat memberikan manfaat sebagai nilai tambah bagi penerimaan negara,” ujar Mungki, dilansir dari Antara Kamis (12/12/24).
Barang-barang yang dilelang meliputi berbagai jenis aset, mulai dari properti hingga kendaraan mewah. Beberapa properti yang dilelang mencakup tempat tinggal, apartemen, dan rumah kontrakan. Sementara itu, kategori kendaraan diisi oleh barang rampasan seperti Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson Fat Boy, yang menarik minat peserta lelang karena nilai ekonominya yang tinggi.
Lelang barang rampasan ini menjadi salah satu strategi KPK dalam memaksimalkan hasil pengembalian aset negara dari kasus korupsi. Dengan hasil lelang sebesar Rp17 miliar, KPK menunjukkan komitmennya untuk memastikan aset negara yang dirampas dari pelaku korupsi dapat diolah menjadi sumber penerimaan negara. Upaya ini sekaligus menjadi simbol keberlanjutan perang melawan korupsi yang terus digaungkan dalam momentum Hakordia. (Fianda Sjofjan Rassat/Antaranews).
