DKPP Pacitan Tingkatkan Pencegahan PMK dengan Desinfektan dan Penutupan Pasar Hewan

DKPP Pacitan Tingkatkan Pencegahan PMK dengan Desinfektan dan Penutupan Pasar Hewan
SHARE

PACITAN (PRABANGKARANEWS) –  Rabu,  8 Januari 2025,  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan gencar melakukan upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada peternak di berbagai kecamatan, termasuk Nawangan dan Tulakan.

Bersama dengan petugas medik dan paramedik, DKPP menggelar sosialisasi kepada pedagang dan peternak terkait langkah-langkah pencegahan dan penanganan wabah PMK. Sosialisasi ini akan terus dilakukan di seluruh kecamatan Kabupaten Pacitan secara bergiliran.

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Pacitan Nomor: 500.7.2.5/004/408.30/2025 tentang penutupan sementara pasar hewan, DKPP telah melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa pasar hewan dan memberikan desinfektan kepada peternak yang terdampak. Selain itu, DKPP bekerja sama dengan TNI, Polri, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta petugas medik dan paramedik untuk memperketat pengawasan lalu lintas ternak.

Baca Juga  Mahasiswa Kampus Mengajar 5 STKIP PGRI Pacitan, Menyelesaikan Penugasan di SDN 2 Borang dengan Sukses

Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agus Rustamto, menyampaikan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran PMK. “Masyarakat tidak perlu panik. Sapi yang terkena PMK tetap aman untuk dikonsumsi selama dipotong sebelum mati,” jelasnya.

Dengan upaya pencegahan yang terus dilakukan, DKPP berharap wabah PMK dapat segera teratasi dan aktivitas peternakan di Kabupaten Pacitan dapat kembali normal.