Penebusan Pupuk Bersubsidi Kini Lebih Mudah dengan I-Pubers
PRABANGKARANEWS || Tahukah SobaT Tani, kini penebusan pupuk bersubsidi dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi I-Pubers? Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Pertanian RI bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
I-Pubers hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi berdasarkan prinsip 6T (tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu, dan tepat tempat). Mekanismenya sangat sederhana: petani cukup membawa KTP ke kios. Pemilik kios akan memindai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk petani. Selanjutnya, jumlah transaksi penebusan dimasukkan ke sistem, dan petani cukup menandatangani bukti transaksi pada layar gadget yang digunakan, dilansir dari @ kementerianpertanian Sabtu (25/1/25).
Sebagai bukti penebusan, petani akan difoto bersama pupuk yang telah ditebus. Dalam keadaan tertentu, seperti sakit, petani dapat memberikan surat kuasa kepada pengurus atau ketua kelompok tani. Apabila petani meninggal dunia, ahli warisnya dapat mewakili penebusan dengan menyertakan surat keterangan dari desa atau kelurahan.
Melalui I-Pubers, penebusan pupuk bersubsidi menjadi lebih praktis, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan petani. Aplikasi ini merupakan langkah maju dalam mendukung kemudahan akses dan pengelolaan pupuk bersubsidi yang lebih baik di Indonesia
