Menkeu Pastikan Anggaran Beasiswa KIP dan UKT Tidak Terdampak Efisiensi

Menkeu Pastikan Anggaran Beasiswa KIP dan UKT Tidak Terdampak Efisiensi
SHARE

PRABANGKARANEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun pengurangan sejumlah beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/2).

Sri Mulyani memastikan bahwa anggaran untuk program beasiswa KIP tetap utuh dan tidak mengalami pemotongan. Untuk tahun anggaran 2025, jumlah penerima beasiswa KIP tercatat sebanyak 1.040.192 mahasiswa dengan total alokasi dana sebesar Rp 14,69 triliun. Dengan demikian, mahasiswa penerima beasiswa KIP dapat melanjutkan studi mereka tanpa kendala anggaran.

Selain itu, Menkeu juga menegaskan bahwa program beasiswa lainnya, seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 penerima, beasiswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Saintek, serta beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, akan tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Bawaslu Usulkan Pilkada Serentak 2024 Ditunda

Dalam hal efisiensi anggaran di perguruan tinggi, Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya mencakup pengurangan belanja non-esensial seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, serta kegiatan seremonial. Langkah tersebut tidak boleh berdampak pada kebijakan UKT, terutama untuk tahun ajaran 2025-2026 yang akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang. Pemerintah akan memastikan operasional perguruan tinggi tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan dan layanan kepada masyarakat.

Sumber: .kemenkeu.go.id