Bupati Indartato; Terjunkan Tim Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Pacitan
PRABANGKARANEWS.COM || PACITAN – Penyebaran virus covid 19 di Kabupaten Pacitan masih terjadi. Bahkan, sebulan terakhir jumlah kasus positif confirm mengalami peningkatan. Guna mengantisipasi meluasnya penularan, pemerintah mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Saya minta masyarakat patuh untuk memutus rantai penularan, ” ungkap Bupati Indartato usai memberangkatkan Tim Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 di Pacitan, Senin (24/08).
Penegakkan hukum protokol kesehatan untuk pengendalian covid 19 menurut Bupati Indartato, sebagai upaya untuk mendisiplinkan serta melindungi masyarakat dari paparan covid 19. Tim bertugas merazia tempat tempat keramaian dan menindak siapapun yang tidak patuh protokol kesehatan. Setiap pelanggar akan dikenai tindakan untuk menimbulkan efek jera.
“Untuk sementara hukuman masih ringan tapi jika tetap tidak mengindahkan akan kita berikan tindakan tegas,” ungkapnya lagi.
Bersama Tim Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan bupati didampingi jajaran gugus tugas melakukan inspeksi ke Pasar Minulyo Baleharjo Pacitan. Dipusat niaga terbesar di Pacitan itu tim menemukan beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Selain mendapat peringatan dan arahan dari petugas para pelanggar juga dikenai hukuman sosial membersihkan area pasar. Kegiatan ini sendiri menurut bupati akan berlangsung berkelanjutan hingga semua masyarakat sadar dan patuh.
Disinggung soal trend peningkatan jumlah kasus selama bulan Agustus orang nomor satu di Pacitan itu minta pemangku wilayah mulai Camat, Kepala Desa hingga RT/RW untuk mengintensifkan pengawasan terutama kepada pendatang. Pasalnya, dari temuan kasus banyak diantaranya berasal dari transmisi antar daerah.
Tim Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP serta Dinas Perhubungan. (Rizky/Luky/Arif/HumasPacitan)