Pengamat: Upacara HUT RI ke-80 di Jakarta Lebih Tepat, IKN Belum Siap Jadi Pusat Pemerintahan

Pengamat: Upacara HUT RI ke-80 di Jakarta Lebih Tepat, IKN Belum Siap Jadi Pusat Pemerintahan
Direktur Politic and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. PhD
SHARE

PRABANGKARANEWS, JAKARTA – Direktur Politic and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tetap menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, adalah langkah yang tepat. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran dan fokus pada belanja negara yang berdampak langsung terhadap pembangunan nasional.

“Jika HUT RI digelar di IKN, biaya yang harus dikeluarkan sangat besar, terutama untuk memberangkatkan ribuan ASN dan pejabat negara. Jadi, pilihan di Jakarta jauh lebih rasional,” ungkap Jerry, Sabtu (19/7/2025).

Ia juga menyoroti bahwa secara praktis, Jakarta masih menjadi pusat pemerintahan, karena aktivitas Presiden dan menteri-menteri masih berpusat di sana. Dengan belum optimalnya fasilitas dan akses di IKN, ia menilai upacara besar kenegaraan belum ideal dilaksanakan di lokasi tersebut.

Baca Juga  Pengurus Sah PGRI Jawa Timur Kuasai Kembali Wisma Guru Setelah Sengketa Panjang

Jerry memprediksi proses pemindahan pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih akan memakan waktu cukup lama, mengingat kebutuhan anggaran yang besar, termasuk untuk mobilisasi pejabat dan ASN. Ia bahkan mengkritik proyek IKN sebagai warisan ambisius dari Presiden sebelumnya, Jokowi, yang kini dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. “Jangan sampai IKN jadi seperti Hambalang kedua—proyek besar yang gagal total,” ucapnya.

Lebih jauh, Jerry juga menyoroti pemberitaan negatif tentang IKN yang mencoreng citranya, termasuk dugaan aktivitas prostitusi terselubung di kawasan tersebut. Ia mengaku pernah membaca laporan mengenai praktik “open BO” di IKN dengan perputaran dana yang besar.

Sebagai solusi, Jerry menyarankan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa berkantor di IKN bersama stafnya. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi langkah konkret untuk menghidupkan aktivitas di IKN, meskipun status ibu kota secara administratif tetap berada di Jakarta.

Baca Juga  Peresmian 2.664 Titik Air Bersih oleh KASAD di Seluruh Indonesia: Fokus di Madiun dan NTT