KPK Sita 27 Kendaraan dalam Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi Ponorogo
PRABANGKARANEWS, Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan pada Kamis malam, 13 November 2025, terkait pendalaman dugaan korupsi yang menyeret empat tersangka, termasuk Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Tim penyidik menyasar dua lokasi di Kota Madiun dan Ponorogo.
Lokasi pertama adalah rumah Direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, di Kota Madiun. Dari tempat ini, penyidik menyita 27 kendaraan, mulai dari mobil mewah BMW Rubicon, sejumlah mobil lainnya, hingga puluhan sepeda berbagai jenis. Seluruh kendaraan tersebut diduga terkait dengan aliran dana dalam perkara yang sedang disidik.
Penggeledahan berikutnya dilakukan di kediaman Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. Di lokasi ini, tim KPK mengamankan berbagai dokumen penting yang diyakini dapat menguatkan konstruksi kasus.
Serangkaian penggeledahan ini merupakan upaya KPK dalam menelusuri aset serta bukti lain untuk mengembangkan penyidikan menyangkut kasus korupsi yang melibatkan empat tersangka, termasuk Sugiri Sancoko. Hingga kini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi lebih lanjut terkait analisis barang bukti yang telah diamankan.
