Inventarisasi Situs Makam Syeh Maghribi sebagai Warisan Tradisi Lisan dan Religi di Pacitan
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Upaya pendokumentasian tradisi lisan memiliki pijakan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa tradisi lisan merupakan salah satu dari sepuluh kategori Objek Pemajuan Kebudayaan yang wajib dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina. Oleh karena itu, penulisan serta pengkajian terhadap cerita rakyat, legenda lokal, hingga kisah tokoh spiritual yang hidup di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam strategi pemajuan kebudayaan nasional.
Salah satu wujud nyata tradisi lisan di Pacitan adalah keberadaan makam Syeh Maghribi yang juga dikenal dengan berbagai sebutan, seperti Syeh Siti Jennar, Syeh Maulana Iskak, Pangeran Sooka, maupun Syeh Lemah Abang. Situs ini terletak di Dusun Duduhan, Desa Mentoro, Kecamatan Pacitan.
Berdasarkan kepercayaan masyarakat, tokoh ini hidup pada abad ke-15 hingga ke-16 M sebagai seorang ulama besar penyebar Islam di wilayah selatan Pulau Jawa. Ia diyakini berasal dari kawasan Syam (Palestina/Persia) dan memiliki garis keturunan Nabi Muhammad SAW, sehingga menempati posisi yang sangat dihormati dalam kehidupan spiritual masyarakat.
Kehadiran Syeh Maghribi di Pacitan tidak hanya sebagai pendakwah, tetapi juga membawa pengaruh signifikan dalam pembentukan dasar-dasar kehidupan Islam di kawasan pesisir maupun pedalaman. Dalam perspektif Objek Pemajuan Kebudayaan, situs makam ini memiliki nilai penting yang mencakup unsur sejarah, tradisi lisan, religi, serta situs budaya.
Hingga kini, masih ditemukan sejumlah peninggalan yang diyakini berkaitan dengan sosok tersebut, seperti pohon kecik wangi yang dianggap keramat serta batu lumpang berusia ratusan tahun yang dipercaya sebagai bagian dari aktivitas keseharian maupun spiritual beliau.
Tradisi lisan yang berkembang juga menyebutkan bahwa Syeh Maghribi datang ke Pacitan tidak seorang diri, melainkan bersama rombongan atau pasukan pengiring. Narasi ini memperlihatkan bahwa proses dakwah Islam pada masa itu tidak terlepas dari dinamika sosial, politik, dan keamanan wilayah yang melingkupinya.
Sebagai bagian dari Objek Pemajuan Kebudayaan di Pacitan, Makam Syeh Maghribi memiliki arti penting untuk diinventarisasi dan dikaji secara komprehensif. Situs ini merepresentasikan jejak awal proses Islamisasi di Pacitan, hubungan lintas wilayah antara Timur Tengah dan Jawa, serta integrasi antara dakwah, kepemimpinan spiritual, dan kekuatan sosial pada masa pra-kolonial.
Dengan demikian, pelestarian situs ini tidak hanya sebatas menjaga keberadaan fisik makam, tetapi juga mencakup upaya merawat memori kolektif, nilai-nilai religius, serta identitas budaya lokal masyarakat Pacitan yang telah hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Penulis: Dr. Agoes Hendriyanto, M.Pd, & Amat Taufan, S.Sos.

