Blondo, Bukti Teknologi Pengolahan Pangan Leluhur Pacitan yang Terlupakan (Dana Indonesiana 2025)

Blondo, Bukti Teknologi Pengolahan Pangan Leluhur Pacitan yang Terlupakan (Dana Indonesiana 2025)
Blondo, Bukti Teknologi Pengolahan Pangan Leluhur Pacitan yang Terlupakan (Dana Indonesiana 2025)
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM, OPK-PACITAN – Salah satu pengetahuan tradisional yang telah lama dikenal masyarakat Pacitan adalah blondo, yakni hasil samping dari proses pembuatan minyak kelapa secara tradisional. Berdasarkan tradisi lisan yang berkembang di masyarakat, pengetahuan ini diperkirakan sudah ada sejak abad ke-13 hingga ke-14 Masehi, pada masa keberadaan Kerajaan Wiranti yang berada di wilayah Kalak, Kecamatan Donorojo, Pacitan.

Konon, pada masa itu Permaisuri Kerajaan Wiranti yang dikenal dengan beberapa sebutan, antara lain Dewi Sekartaji, Dewi Suryo, Sri Ratu Kencono Ungu, atau Dadung Mlati, membuat minyak kelapa untuk memenuhi kebutuhan dapur istana. Dalam proses pembuatan minyak tersebut, terdapat sisa residu dari parutan kelapa yang dipanaskan di tungku. Residu ini berbentuk butiran kecil atau bungkil dari kelapa yang telah dimasak hingga minyaknya keluar.

Baca Juga  [GOTONG ROYONG] Presiden Jokowi: Terus Siagakan Satuan Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan, Kelurahan, Desa, RW, dan RT

Sisa olahan tersebut kemudian dikumpulkan dan dicicipi, ternyata memiliki rasa yang gurih dan lezat. Oleh sang permaisuri, bahan tersebut lalu dimanfaatkan sebagai bahan makanan yang kemudian dikenal dengan nama blondo. Dalam perkembangannya, blondo tidak hanya dikonsumsi sebagai makanan ringan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai bahan tambahan dalam pembuatan sambal pecel pada masa itu.

Selain itu, blondo juga digunakan sebagai bahan dasar pembuatan makanan tradisional yang disebut lento. Makanan ini dibuat dari blondo yang dicampur dengan garam, cabai, ketumbar, bawang putih, dan bawang merah, kemudian dibentuk bulat-bulat sebelum dimasak. Hasilnya adalah makanan dengan cita rasa gurih dan khas yang cukup digemari masyarakat.

Baca Juga  Melangkah Bersama: Edukasi, Regulasi, dan Kesadaran Sosial dalam Menanggulangi Kekerasan Seksual

Secara filosofis, blondo memiliki makna mendalam. Blondo merupakan sisa hasil olahan yang tetap memiliki nilai guna. Filosofi tersebut menggambarkan bahwa sesuatu yang dianggap sisa atau tidak berguna sekalipun masih dapat dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan. Nilai ini menunjukkan kearifan lokal masyarakat Jawa yang telah mengenal prinsip efisiensi, pengolahan pangan, serta ketahanan pangan sejak masa lampau.

Keberadaan blondo juga menjadi penanda bahwa masyarakat pada masa tersebut telah memiliki pengetahuan teknologi pengolahan kelapa yang cukup maju. Namun, seiring perkembangan zaman, tradisi pembuatan minyak kelapa secara tradisional semakin jarang dilakukan. Kemudahan memperoleh minyak goreng dari kelapa sawit membuat praktik ini perlahan ditinggalkan.

Saat ini, blondo masih dapat ditemukan di beberapa tempat, tetapi jumlah pembuatnya semakin terbatas. Oleh karena itu, diperlukan upaya pelestarian agar pengetahuan tradisional ini tidak hilang. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengembangkan desa wisata berbasis tradisi pengolahan kelapa, di mana pengunjung dapat melihat langsung proses pembuatan minyak kelapa hingga menghasilkan blondo.

Baca Juga  Bamsoet: Memangnya KKB Pembunuh Rakyat Tak Berdosa Itu Peduli HAM???

Selain itu, inventarisasi dalam kerangka Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) terkait blondo juga menjadi langkah penting untuk mendokumentasikan sekaligus menjaga keberlanjutan pengetahuan tradisional tersebut sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat Pacitan.

Penulis: Hendriyanto A., & Taufan A.