Ritus Makam Ki Wonopolo (Mbah Kapyuran) Ngadirojo-Pacitan (Dana Indonesiana 2025)

Ritus Makam Ki Wonopolo (Mbah Kapyuran) Ngadirojo-Pacitan (Dana Indonesiana 2025)
Ritus Makam Ki Wnopolo (Mbah Kapyuran) Ngadirojo-Pacitan (Dana Indonesiana 2025)
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM, OPK -PACITAN – Ritus yang berkaitan dengan Makam Ki Wonopolo (Mbah Kapyuran) yang berada di Dusun Kapyuran, Desa Ngadirojo, wilayah Lorok, Kabupaten Pacitan, merupakan salah satu objek yang diinventarisasi dan dikaji dalam program pendanaan kebudayaan Dana Indonesiana Tahun 2025. Program ini pada tahun 2026 akan bertransformasi dengan nama baru, yaitu Program Dana IndonesiaRaya, yang baru saja diluncurkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.

Makam Ki Wonopolo terdapat 3 OPK yakni Ritus, tradisi lisan, pengetahuan tradisional yang secara turun temurun dilaksanakan oleh warga sekitar.  Ziarah ke Makam Wonopolo dengan  serangkaian tindakan atau praktik simbolik yang dilakukan masyarakat ketika berziarah atau memperingati tokoh tertentu yang dianggap memiliki jasa besar, pengaruh spiritual, atau nilai sejarah bagi masyarakat. Ritus ini biasanya berkembang sebagai bagian dari tradisi budaya dan keagamaan yang diwariskan secara turun-temurun.

Pada umumnya, ritus yang dilakukan di makam tokoh terkenal diawali dengan ziarah kubur, yaitu kegiatan mengunjungi makam untuk mendoakan orang yang telah meninggal. Dalam tradisi masyarakat Indonesia, terutama yang dipengaruhi budaya Islam dan Jawa, kegiatan ini sering disertai dengan membaca doa, tahlil, atau surat-surat dalam Al-Qur’an sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh yang dimakamkan di tempat tersebut.

Baca Juga  Danrem Wijayakusuma : Pers Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Selain doa, ritus juga dapat berupa tabur bunga di atas makam sebagai simbol penghormatan dan pengingat akan jasa-jasa tokoh tersebut. Pada waktu-waktu tertentu, seperti hari wafat tokoh, bulan Sya’ban (nyadran), atau menjelang bulan Ramadan, masyarakat sering melakukan kenduri atau selamatan di sekitar makam. Kegiatan ini biasanya diikuti dengan doa bersama dan makan bersama sebagai wujud kebersamaan serta penghormatan terhadap tokoh yang dihormati.

 Ritus keagamaan yang telah dilaksanakan oleh masyarakat saat berziarah merupakan rangkaian upacara berdasarkan agama. Ritus  tindakan seremonial upacara yang diatur secara sitematis dalam konteks keagamaan.  Seperti membaca tahlil ataupun kegiatan keagamaan lainnya.

Ritus tersebut  merekam kesinambungan dakwah Islam generasi awal di wilayah Pacitan selatan, hubungan manusia dengan lanskap alam seperti rawa, bukit, dan sumber air, serta sistem kepercayaan lokal yang masih lestari hingga saat ini.

Selain itu juga terdapat salah satu OPK yaitu  tradisi lisan yang hidup di tengah masyarakat, Ki Wonopolo dikenal sebagai tokoh penyebar Islam yang hidup sekitar awal abad ke-16 Masehi. Ia diyakini merupakan putra dari Ki Ageng Bandung, seorang tokoh yang juga dikenal sebagai penyebar Islam di wilayah Lorok dan sekitarnya.

Baca Juga  Pangdam III/Siliwangi: Jangan Percaya Kepada Pihak-Pihak Lain Yang Menjanjikan Kelulusa

Dalam garis silsilah yang berkembang dalam cerita masyarakat, Ki Wonopolo disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Raden Kian Santang, putra dari Prabu Siliwangi dari Kerajaan Pajajaran.

Dalam konteks sejarah lokal, Ki Wonopolo melanjutkan misi dakwah ayahnya dengan menyebarkan ajaran Islam di kawasan Lorok, yang pada masa itu digambarkan sebagai wilayah rawa-rawa atau oro-oro yang belum sepenuhnya layak dihuni. Kondisi alam tersebut mendorong Ki Wonopolo memilih menetap di kawasan yang lebih tinggi dan kering, yakni di sekitar perbukitan Dusun Kapyuran. Dari tempat inilah ia mengembangkan syiar Islam, membangun hubungan sosial dengan masyarakat setempat, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan yang kemudian diwariskan secara turun-temurun.

Di sekitar lokasi makam Ki Wonopolo terdapat sebuah sumber mata air jernih yang hingga kini masih dikeramatkan oleh masyarakat setempat. Dalam kepercayaan lokal, di sumber air tersebut terkadang muncul seekor ikan lele yang tidak lazim, dengan tubuh dipenuhi duri dari kepala hingga ekor. Ikan tersebut diyakini muncul dan menghilang secara tiba-tiba. Masyarakat setempat memegang pantangan untuk tidak menangkap atau mengonsumsinya sebagai bentuk penghormatan terhadap kesakralan tempat tersebut.

Baca Juga  Pasar Wisata Mbah Dolah Pacitan Jadi Pasar Tradisional Pertama di Indonesia Terapkan 100 Persen Pembayaran QRIS

Pendokumentasian tradisi lisan yang berkaitan dengan situs ini juga memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa tradisi lisan merupakan salah satu dari sepuluh kategori Objek Pemajuan Kebudayaan yang perlu dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina. Oleh karena itu, kegiatan pencatatan dan pengkajian terhadap cerita rakyat, legenda daerah, maupun kisah tokoh spiritual yang berkembang di tengah masyarakat merupakan bagian penting dari strategi pemajuan kebudayaan di tingkat nasional.

Dalam perspektif Objek Pemajuan Kebudayaan, Makam Ki Wonopolo memiliki nilai penting yang mencakup unsur ritus, tradisi lisan,  serta pengetahuan tradisional masyarakat terkait dengan makanan khas.

Oleh karena itu, Makam Ki Wonopolo (Mbah Kapyuran) layak untuk diinventarisasi, dikaji, dan dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya Pacitan. Selain memperkuat identitas sejarah dan spiritual masyarakat setempat, situs ini juga memiliki potensi sebagai sumber pembelajaran sejarah lokal serta pengembangan pemanfaatan kebudayaan berbasis masyarakat.

Penulis: Amat Taufan, Agoes Hendriyanto