Situs Batu Gong Gunung Boto: Jejak Sakral Peralihan Hindu–Islam (Dana Indonesiana 2025)
PRABANGKARANEWS.COM, OPK-PACITAN – Situs Batu Gong terletak di Gunung Boto, Desa Tremas, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan. Menurut cerita tutur dan penafsiran sejarah lokal, kawasan Gunung Boto telah disakralkan sejak sekitar abad ke-11 M, ketika Kerajaan Majapahit berpengaruh kuat di tlatah Jawa dan masyarakatnya masih menganut agama Hindu.
Pada masa itu, Gunung Boto diyakini sebagai tempat peribadatan yang penting, ditandai dengan keberadaan beberapa situs arca Trimurti (Brahma, Wisnu, Siwa). Bentang alam gunung yang dilengkapi anak tangga (ondo) menuju lokasi pemujaan menunjukkan bahwa tempat ini pernah menjadi pusat ritual keagamaan bagi kalangan tertentu, terutama bangsawan.
Seiring perubahan zaman dan berkembangnya Islam di Pacitan, khususnya pada abad ke-19, situs-situs Hindu tersebut mengalami penghancuran oleh masyarakat setempat agar tidak lagi memengaruhi kehidupan spiritual umat Islam. Peristiwa ini beriringan dengan menguatnya peran Pondok Pesantren Tremas sebagai pusat pendidikan dan dakwah Islam.
Dalam periode yang sama, bentuk fisik Gunung Boto perlahan berubah: bagian gunung dan tangga ritual dirusak, bahkan material batunya ditambang untuk keperluan bangunan. Sebagian artefak disebut-sebut terjual hingga ke Bali, menandai terputusnya konteks asli situs.
Menariknya, Batu Gong—artefak utama situs ini—memiliki karakter material yang tidak berasal dari batuan setempat, baik dari tingkat kekerasan maupun komposisinya. Berdasarkan penafsiran para ahli dan kepercayaan lokal, pada masa Majapahit kalangan bangsawan yang wafat menjalani prosesi kremasi (ngaben), lalu abu jenazahnya ditempatkan dalam wadah batu berbentuk gong sebagai simbol kehormatan dan status.
Dalam perspektif Objek Pemajuan Kebudayaan, Situs Batu Gong memuat nilai penting pada unsur Sejarah, Situs Budaya, Tradisi Lisan, dan Arkeologi. Ia merekam peralihan besar keyakinan (Hindu–Islam), perubahan lanskap budaya, serta dinamika pelestarian yang tergerus waktu. Karena itu, Situs Batu Gong layak diinventarisasi, dilindungi, dan dikaji mendalam sebagai bagian penting dari warisan budaya Pacitan dan narasi besar sejarah Jawa bagian selatan.
Penulis: Dr. Agoes Hendriyanto, M.Pd., Amat Taufan, S.Sos.

![]()
