Ancaman Kekeringan Meluas di Pacitan, Suli Da’im Minta Pemprov Jatim Bergerak Cepat
PRABANGKARANEWS.COM, SURABAYA – Ancaman krisis air bersih yang mulai menghantui puluhan desa di Kabupaten Pacitan mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im. Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur guna mengantisipasi dampak musim kemarau yang diperkirakan semakin meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
“Kita tentu prihatin melihat ancaman kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat Pacitan. Jangan sampai warga mengalami kesulitan air bersih baru pemerintah bergerak. Antisipasi harus dilakukan sejak dini,” ujar Suli Da’im saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (2/6/2026).
Pernyataan tersebut didasarkan pada data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pacitan yang mencatat sedikitnya 34 desa di Kabupaten Pacitan berpotensi mengalami kekeringan ekstrem dan kesulitan memperoleh air bersih selama musim kemarau tahun 2026. Wilayah perbukitan dan daerah yang selama ini menjadi langganan kekeringan diperkirakan akan menghadapi risiko paling tinggi.
Menurut Suli Da’im, akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin negara. Karena itu, penanganan persoalan kekeringan tidak boleh hanya bersifat darurat melalui distribusi air bersih, tetapi harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
“Kita perlu memperkuat pembangunan sumur bor, embung, pipanisasi, dan konservasi sumber mata air. Jangan hanya fokus pada bantuan darurat, tetapi juga solusi permanen untuk masyarakat,” tegas legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim IX tersebut.
Ia menilai bahwa pembangunan sarana penyediaan air bersih yang berkelanjutan akan menjadi investasi penting bagi daerah-daerah rawan kekeringan, khususnya di wilayah selatan Jawa Timur seperti Pacitan.
Selain pembangunan infrastruktur, Suli Da’im juga meminta seluruh instansi terkait untuk memperkuat koordinasi menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Agustus hingga September mendatang.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), PDAM, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta berbagai pihak terkait lainnya agar langkah antisipasi dapat berjalan efektif.
“Persiapan harus dilakukan mulai sekarang. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar penanganan kekeringan bisa berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari wilayah Pacitan, Suli Da’im menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan kekeringan agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok dan kawasan pegunungan tidak boleh menghadapi persoalan kekurangan air bersih sendirian.
“Saya akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat Pacitan, khususnya terkait air bersih, benar-benar menjadi perhatian. Masyarakat di pelosok dan wilayah pegunungan tidak boleh dibiarkan menghadapi kesulitan sendiri,” pungkasnya.
Ancaman kekeringan yang kembali muncul setiap musim kemarau menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan sumber daya air, konservasi lingkungan, pembangunan embung, reboisasi kawasan hulu, serta perlindungan mata air harus menjadi agenda bersama guna menjamin ketahanan air bagi masyarakat Pacitan di masa depan. (Muh Nurcholis)
