Kemendikdasmen Siapkan Strategi Atasi Penumpukan Guru Honorer
PRABANGKARANEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan tengah menyiapkan strategi baru untuk mengatasi persoalan kesejahteraan sekaligus penumpukan jumlah guru honorer di Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah melakukan restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam diskusi bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di Tangerang Selatan, Banten, Senin, Atip menyampaikan bahwa perencanaan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan nantinya diusulkan dilakukan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ini usulan kami, apa yang kami sebut sebagai restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru. Perencanaan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya, dilansir dari Antaranews.com Selasa (26/5/26).
Melalui rancangan tersebut, pemerintah pusat diusulkan memiliki kewenangan dalam pengendalian formasi dan distribusi guru. Sementara itu, pengendalian formasi dan distribusi tenaga kependidikan selain guru tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Selain itu, pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah juga diusulkan dilakukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan penilaian kinerja, pembinaan karier, pengembangan profesi, penghargaan, kesejahteraan, hingga perlindungan pendidik dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Lima poin inilah yang kami ajukan sebagai grand design dan sudah kami rumuskan dalam rancangan perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” kata Atip.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 200 ribu lebih guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi pola rekrutmen guru ASN yang tidak konsisten dari tahun ke tahun.
Atip menjelaskan bahwa pada periode 2006–2008 sempat terjadi rekrutmen besar-besaran, namun setelah itu jumlah penerimaan guru ASN mengalami penurunan tajam hingga beberapa tahun berikutnya sebelum kembali meningkat dan menurun lagi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan banyaknya guru honorer juga dipengaruhi jumlah guru pensiun yang tidak diimbangi rekrutmen ASN baru.
“Setiap tahun sekitar 70 ribu guru pensiun, tetapi rekrutmen guru ASN selalu di bawah 50 persen. Kekosongan inilah yang akhirnya diisi oleh guru honorer,” jelas Nunuk.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah melakukan penataan guru honorer sejak tahun 2021. Namun, belum seluruh guru honorer dapat diangkat menjadi ASN karena adanya berbagai pertimbangan dari pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen mengusulkan agar tata kelola guru kembali diperkuat melalui kendali pemerintah pusat, dengan tetap melibatkan pemerintah daerah dalam proses pendataan dan verifikasi kebutuhan guru.
“Yang diperlukan tetap kolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam pendataan dan verifikasi,” pungkasnya.
