Pacitan Perkuat Pendataan Literasi, Dinas Perpustakaan Kearsipan Gelar Rapat Teknis dan Sosialisasi IPLM 2026
PRABANGKARANEWS.COM, Pacitan – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pacitan menggelar kegiatan Rapat Teknis Pendataan Perpustakaan dan Sosialisasi Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Tahun 2026 bagi para pengelola perpustakaan se-Kabupaten Pacitan, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pacitan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pacitan. Dalam sambutannya, Kadis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia atas dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2026 yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Atas nama Bupati Pacitan, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Perpusnas yang telah memberikan dukungan melalui DAK Non Fisik Tahun 2026 sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Kadis dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa pendataan dan validasi data perpustakaan memiliki posisi strategis dalam pembangunan literasi masyarakat. Menurutnya, data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan program penguatan budaya baca di daerah.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh pengelola perpustakaan diharapkan mampu memahami pentingnya tata kelola data perpustakaan yang valid, terukur, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas literasi masyarakat.
“Pendataan dan validasi data bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi fondasi dalam pembangunan literasi masyarakat menuju masyarakat Pacitan yang semakin sejahtera dan bahagia,” lanjutnya.
Kegiatan sosialisasi IPLM 2026 ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pengelola perpustakaan, dan pemangku kepentingan literasi dalam mendukung transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
IPLM sendiri merupakan instrumen nasional yang digunakan untuk mengukur tingkat pembangunan literasi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Melalui indikator tersebut, pemerintah dapat memetakan kondisi literasi sekaligus merumuskan strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis pengetahuan dan budaya baca.
