Kejari Nganjuk Periksa Purwo Bujono, Diduga Terkait Kasus FS Bendungan Margopatut
PRABANGKARANEWS.COM, NGANJUK, srjatim.co.id – Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi feasibility study (FS) atau studi kelayakan proyek Bendungan Margopatut di Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi perhatian. Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Jumat petang (11/9/2026), terlihat berbeda ketika sejumlah orang keluar dari ruang Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Salah satu yang terlihat adalah Purwo Bujono, mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Sekitar pukul 16.30 WIB, Purwo tampak keluar dari ruang Pidsus dan kemudian dibawa menggunakan kendaraan yang diduga milik tim penyidik Kejari Nganjuk. Sejumlah petugas kejaksaan terlihat mendampinginya. Beberapa orang lainnya juga ikut masuk ke dalam kendaraan.
Purwo Bujono diketahui pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Nganjuk. Menjelang pensiun, ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Nganjuk. Sebelumnya, Purwo juga pernah dipercaya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk.
Dibawa ke Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Medis
Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya membenarkan bahwa Purwo Bujono dibawa ke rumah sakit. Namun, pihak kejaksaan belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai status hukum maupun kepentingan pemeriksaan terhadap mantan pejabat tersebut.
Menurut Koko, pemeriksaan medis dilakukan sebelum Kejari Nganjuk memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai perkembangan perkara.
“Untuk sementara dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Nanti akan ada press release setelah pemeriksaan medis selesai,” ujar Koko.
Hingga sekitar pukul 18.00 WIB, Purwo Bujono bersama beberapa orang lainnya belum terlihat kembali ke Kantor Kejari Nganjuk.
Dikaitkan dengan Kasus Bendungan Margopatut
Perhatian kemudian tertuju pada perkara dugaan korupsi feasibility study Bendungan Margopatut yang saat ini tengah ditangani tim penyidik Kejari Nganjuk.
Muncul dugaan bahwa pemeriksaan terhadap Purwo Bujono pada Jumat sore tersebut berkaitan dengan perkembangan penyidikan perkara. Informasi mengenai adanya kemungkinan perubahan status hukum pihak tertentu juga beredar di lapangan.
Namun demikian, hingga pemeriksaan medis selesai dan adanya keterangan resmi dari Kejari Nganjuk, status hukum Purwo Bujono belum dapat dipastikan. Kejaksaan juga belum secara resmi mengumumkan apakah pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi FS Bendungan Margopatut.
Publik kini menunggu press release resmi Kejari Nganjuk untuk mengetahui perkembangan terbaru perkara tersebut, termasuk siapa saja pihak yang diperiksa dan bagaimana status hukum masing-masing dalam proses penyidikan.
Kasus dugaan korupsi feasibility study Bendungan Margopatut menjadi perhatian karena berkaitan dengan rencana pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Nganjuk. Perkembangan penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan dan seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak-hak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
