Krisis Keuangan Universitas Bandung: 64 Karyawan Belum Terima Gaji Selama 7 Bulan
PRABANGKARANEWS || Sebanyak 64 karyawan, termasuk dosen, petugas keamanan, dan petugas kebersihan di Universitas Bandung (UB), belum menerima gaji selama tujuh bulan. Yayasan Bina Administrasi (YBA), selaku pengelola, mengakui keterlambatan ini disebabkan oleh kasus korupsi yang melibatkan mantan rektor UB berinisial BR, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Kasus tersebut menyebabkan penutupan salah satu fakultas pada tahun 2023, yang berimbas pada penurunan jumlah mahasiswa dan pemasukan kampus. Akibatnya, pengelolaan keuangan kampus mengalami kesulitan, sehingga pembayaran gaji karyawan terhambat.
Yayasan berencana mengatasi krisis ini dengan menjual aset bangunan kampus guna melunasi tunggakan gaji para karyawan. Mereka berkomitmen menyelesaikan permasalahan keuangan yang terjadi, meskipun tantangan masih ada, dilansir dari Antara Minggu (5/1/25).
Selain BR, dua pejabat lain dari Karang Taruna Institute (KTI), yakni UR dan YS, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Salah seorang staf kampus menyatakan bahwa gaji mereka belum dibayarkan sejak Juni 2024.
