Pakaian Tradisional Petani dan Nelayan Pacitan Akhir Abad ke-19 hingga Awal Abad ke-20 (Dana Indonesiana 2025)
PRABANGKARANEWS.COM, OPK PACITAN – Salah satu kegiatan inventarisasi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di Kabupaten Pacitan berkaitan dengan pengetahuan tradisional masyarakat, khususnya dalam bidang teknologi tradisional berpakaian yang digunakan oleh petani dan nelayan pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Kajian ini penting untuk mendokumentasikan praktik budaya yang hidup di masyarakat sekaligus memahami bagaimana busana tradisional mencerminkan nilai sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat pada masa itu.
Dalam berbagai dokumentasi visual dan arsip kolonial, terlihat bahwa pakaian yang dikenakan masyarakat Pacitan pada masa tersebut memiliki jahitan sederhana dengan warna polos. Bentuk busana tersebut menunjukkan keterbatasan teknologi produksi tekstil sekaligus mencerminkan orientasi masyarakat pedesaan yang lebih menekankan fungsi daripada estetika berlebihan.
Pada awal abad ke-19, masyarakat Pacitan telah mulai mengenal teknik membatik. Tradisi ini berkembang seiring dengan pengaruh budaya Jawa yang lebih luas, khususnya dari wilayah Mataram. Kain mori terlebih dahulu digambar atau dilukis menggunakan canting, kemudian melalui proses pewarnaan dengan teknik batik yang menghasilkan motif tertentu. Seiring waktu, mulai tumbuh para pengrajin batik lokal di Pacitan yang memproduksi kain untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Secara umum, komposisi pakaian masyarakat Pacitan pada awal abad ke-20 terdiri atas ikat kepala (iket), baju lengan panjang sederhana, serta kain batik atau jarik sebagai busana bawah, dan sering kali dikenakan tanpa alas kaki. Secara visual, komposisi busana tersebut merepresentasikan praktik berpakaian masyarakat Jawa pedesaan yang mengedepankan fungsi, kesederhanaan, serta kesesuaian dengan kondisi sosial-budaya dan lingkungan setempat.
Iket yang dikenakan tidak hanya berfungsi sebagai penutup kepala, tetapi juga sebagai penanda identitas kultural masyarakat Jawa, terutama di wilayah pedesaan pesisir selatan. Penggunaan iket mencerminkan keterikatan masyarakat dengan nilai-nilai lokal seperti tata krama (unggah-ungguh) serta kesadaran akan posisi diri dalam tatanan sosial. Sementara itu, baju lengan panjang tanpa ornamen mencerminkan prinsip hidup prasaja, yakni kesederhanaan yang menjadi karakter masyarakat agraris.
Kain batik atau jarik yang digunakan sebagai busana bawah menunjukkan keberlanjutan tradisi tekstil Nusantara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Batik pada masa itu tidak semata menjadi simbol status sosial atau pakaian seremonial, tetapi juga digunakan secara praktis oleh masyarakat biasa. Motif yang digunakan cenderung sederhana, menunjukkan bahwa batik telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat di luar kalangan bangsawan atau priyayi.
Ketiadaan alas kaki juga menjadi ciri khas berpakaian masyarakat pada masa itu. Bertelanjang kaki tidak selalu menandakan kemiskinan, tetapi lebih mencerminkan adaptasi terhadap lingkungan alam dan pekerjaan sehari-hari. Dalam konteks masyarakat agraris dan pesisir, berjalan tanpa alas kaki memudahkan mobilitas saat bekerja di sawah, ladang, maupun di area pantai yang berpasir.
Busana Nelayan sebagai Representasi Relasi Manusia dengan Alam
Di wilayah pesisir selatan Pacitan, pakaian nelayan tidak sekadar berfungsi sebagai kebutuhan praktis, tetapi juga menjadi cerminan hubungan manusia dengan alam. Ombak laut selatan, angin pantai, serta aktivitas kerja fisik yang berat membentuk karakter busana nelayan yang sederhana, kuat, dan fungsional.
Berdasarkan dokumentasi visual lama, nelayan Pacitan sering terlihat mengenakan kain jarik berwarna cokelat tua dengan motif sederhana yang dililitkan kuat di pinggang. Jarik tersebut memungkinkan tubuh bergerak bebas saat menarik jaring, mendorong perahu, atau berjalan di pasir basah. Motif yang tidak mencolok menunjukkan orientasi fungsi, bukan penampilan.
Bagian tubuh atas sering kali dibiarkan tanpa atasan, memperlihatkan tubuh kurus namun berotot yang terbentuk oleh kerja fisik sehari-hari. Kulit yang menggelap akibat paparan sinar matahari menjadi penanda pengalaman kerja serta kedekatan dengan lingkungan alam.
Di bagian kepala, nelayan biasanya mengenakan kain polos yang diikat sederhana. Ikat kepala tersebut berfungsi melindungi dari panas matahari sekaligus menyerap keringat saat bekerja. Ikatan yang sederhana namun kuat menunjukkan efisiensi serta adaptasi terhadap kondisi kerja di laut.
Nelayan Pacitan pada masa itu juga berjalan tanpa alas kaki. Telapak kaki yang bersentuhan langsung dengan pasir menunjukkan kedekatan manusia dengan ruang hidupnya, yakni pantai dan laut. Butiran pasir yang menempel pada kaki bukan sekadar kotoran, melainkan bagian dari identitas kehidupan pesisir.
Dalam foto-foto lama, ekspresi wajah nelayan Pacitan tampak tenang dan serius. Tatapan tersebut mencerminkan kesadaran terhadap risiko kehidupan yang selalu menyertai pekerjaan mereka. Laut dipandang sebagai sahabat sekaligus tantangan, dan pakaian sederhana yang mereka kenakan menjadi saksi dari keberanian yang dijalani secara sunyi setiap hari.
Nuansa hitam-putih dalam dokumentasi foto kolonial semakin memperkuat kesan kejujuran visual. Busana nelayan Pacitan tampak apa adanya—tanpa dramatisasi atau simbol kemewahan—namun justru menyimpan makna mendalam tentang kerja keras, ketahanan hidup, dan kesederhanaan.
Nilai Budaya dalam Tradisi Berpakaian
Keberadaan pakaian tradisional masyarakat Pacitan pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20 menunjukkan bahwa busana bukan hanya kebutuhan fisik, tetapi juga bagian dari ekspresi budaya. Perpaduan antara kain batik, ikat kepala, serta cara berpakaian yang sederhana mencerminkan pengaruh budaya Jawa yang berkembang di bawah pengaruh tradisi Kesultanan Mataram.
Hari ini, bentuk pakaian seperti itu mungkin jarang terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Namun dalam ingatan kolektif masyarakat Pacitan, jarik, ikat kepala, serta kebiasaan berjalan tanpa alas kaki tetap menjadi simbol kehidupan masyarakat pedesaan dan pesisir pada masa lampau.
Melalui inventarisasi dalam kerangka Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, praktik berpakaian tradisional ini dapat didokumentasikan sebagai bagian dari pengetahuan tradisional masyarakat Pacitan. Dokumentasi tersebut penting agar generasi mendatang dapat memahami bagaimana masyarakat masa lalu membangun identitas budaya, bekerja, serta beradaptasi dengan lingkungan melalui praktik keseharian yang sederhana namun sarat makna.
Penulis: Dr. Agoes Hendriyanto, M.Pd.
