Dari Arsip ke Akuntabilitas: Langkah Sunyi Pacitan Menuju Tata Kelola Modern

Dari Arsip ke Akuntabilitas: Langkah Sunyi Pacitan Menuju Tata Kelola Modern
Dari Arsip ke Akuntabilitas: Langkah Sunyi Pacitan Menuju Tata Kelola Modern
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Di sebuah ruang yang tenang di Gedung Layanan Perpustakaan Pacitan, Kamis (16/4/2026), puluhan orang duduk dengan satu tujuan yang sama: membicarakan sesuatu yang kerap dianggap sepele, namun sesungguhnya menjadi fondasi pemerintahan—arsip.

Sebanyak 40 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pacitan hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Kearsipan. Mereka bukan sekadar peserta pelatihan, tetapi penjaga jejak administrasi negara di level daerah—para arsiparis yang selama ini bekerja di balik layar.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, P. Antok, S.H., yang membawakan materi teknis sekaligus strategis tentang pengelolaan arsip di era modern.

Baca Juga  Polda Banten Amankan Nataru dengan Tetap Himbau Terapkan Prokes.

Namun sebelum materi dimulai, satu pesan penting ditegaskan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pacitan: bahwa tata kelola kearsipan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian penting dari good governance, terutama dalam menyongsong Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) mendatang.

Selama ini, arsip sering kali dipandang sebagai sesuatu yang “nanti saja”—ditumpuk, disimpan, bahkan dilupakan. Padahal, di dalam arsip tersimpan rekam jejak kebijakan, bukti pertanggungjawaban, hingga dasar pengambilan keputusan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pengelolaan arsip diarahkan menuju sistem yang lebih modern, termasuk digitalisasi. Transformasi ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi juga perubahan cara berpikir dalam mengelola informasi.

Baca Juga  Prajurit dan PNS Korem 071/Wk Terima Bingkisan Lebaran

Di sinilah peran aplikasi Srikandi menjadi penting. Sistem ini dirancang untuk mendukung tata kelola naskah dinas berbasis elektronik, mengurangi ketergantungan pada kertas, sekaligus sejalan dengan prinsip efisiensi dalam birokrasi pemerintahan.

Namun, teknologi saja tidak cukup.

Dalam forum tersebut, peserta juga didorong untuk mulai membangun Record Center atau ruang arsip yang tertata di masing-masing OPD. Sebuah langkah sederhana, tetapi krusial, untuk memastikan dokumen tersimpan dengan baik, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Suasana bimtek berlangsung serius, namun penuh antusiasme. Para peserta mencatat, berdiskusi, dan berbagi pengalaman tentang tantangan yang mereka hadapi di lapangan—mulai dari keterbatasan ruang, minimnya kesadaran, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Baca Juga  Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Menyusun Mekanisme Pemeriksaan Hakim Konstitusi

Materi demi materi disampaikan hingga kegiatan berakhir, meninggalkan satu kesadaran bersama: bahwa membangun pemerintahan yang baik tidak selalu dimulai dari hal besar.

Kadang, ia dimulai dari sesuatu yang tampak sederhana—seperti menata arsip dengan benar.

Dan dari ruang sunyi itu, langkah kecil menuju tata kelola yang akuntabel mulai disusun.