Di Balik Lembaran Tua: Naskah Jawa, Legitimasi, dan Jejak Pikiran Leluhur yang Masih Hidup
PRABANGKARANEWS.COM, SURAKARTA – Suara penyiar mengalun tenang dari studio RRI Surakarta. Namun pagi itu, yang dibicarakan bukan sekadar masa lalu—melainkan sesuatu yang masih hidup, diam-diam memengaruhi cara masyarakat memahami kekuasaan, hukum, dan nilai kehidupan hingga hari ini.
Dalam program “Obrolan Komunitas” yang disiarkan pada 6 April 2026, para akademisi dan praktisi filologi berkumpul untuk membedah satu hal yang sering dianggap usang: naskah kuno Jawa. Padahal, di balik lembaran yang mulai rapuh itu, tersimpan fondasi berpikir sebuah peradaban.
Guru Besar Filologi dari Universitas Sebelas Maret, Bani Sudardi, mengingatkan bahwa naskah pada masa kerajaan bukan sekadar catatan sejarah. Ia adalah alat legitimasi.
Karya seperti Babad Tanah Jawa dan Sulalatus Salatin, misalnya, tidak hanya menceritakan asal-usul raja, tetapi juga membangun narasi kekuasaan. Melalui silsilah dan mitologi, seorang pemimpin tidak sekadar berkuasa—ia “dibenarkan” untuk berkuasa.
“Dulu, menjadi raja tidak cukup dengan kekuatan. Harus ada legitimasi yang tertulis,” ungkapnya.
Namun naskah Jawa tidak berhenti pada legitimasi. Di sisi lain, terdapat apa yang disebut sebagai pikukuh—naskah berisi aturan, ketetapan, dan hukum yang mengikat masyarakat.
Filolog Y. Suwanto menjelaskan bahwa konsep dalam pikukuh bahkan masih terasa gaungnya hingga kini. Dalam beberapa kasus, naskah lama digunakan sebagai rujukan dalam sengketa tanah. Istilah seperti “hanggaduh”—yang menegaskan bahwa tanah bukan sepenuhnya milik pribadi—menunjukkan cara pandang kolektif yang berbeda dengan konsep kepemilikan modern.
Menariknya, jejak pemikiran itu tidak sepenuhnya hilang. Ia bertransformasi, menyusup dalam sistem hukum dan administrasi masa kini, meski sering kali tanpa disadari.
Lebih dari sekadar dokumen, naskah juga hidup dalam praktik budaya. Asep Yudha Wirajaya mencontohkan naskah yang ditemukan di lereng Gunung Merbabu, yang hanya dibuka pada waktu tertentu—setiap 2 Syawal.
Di sana, naskah bukan benda mati. Ia menjadi bagian dari ritual, dihormati, dan dipahami sebagai sesuatu yang sakral.
Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya pun tetap relevan. Dalam Serat Tripama, misalnya, diajarkan tentang loyalitas, pengorbanan, dan balas budi. Kisah tokoh seperti Kumbakarna bukan sekadar cerita, tetapi cermin nilai keprajuritan yang masih bisa dimaknai di masa kini.
Namun memahami naskah bukan perkara mudah.
Bahasa yang digunakan, simbol-simbol yang tersirat, hingga konteks budaya yang melingkupinya menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi generasi muda. Hal ini dirasakan langsung oleh mahasiswa filologi seperti Rezty Putri Ariana Gunarso, yang melihat naskah sebagai dunia yang kaya, tetapi juga kompleks.
Di tengah tantangan itu, upaya pelestarian terus dilakukan. Kolaborasi dengan lembaga seperti Perpustakaan Nasional Republik Indonesia hingga British Library menjadi bagian dari ikhtiar menjaga warisan ini tetap hidup. Meski demikian, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala yang belum sepenuhnya teratasi.
Kini, cara baru mulai ditempuh. Media sosial menjadi ruang alternatif untuk mengenalkan naskah kepada generasi muda—mengubah sesuatu yang dianggap kuno menjadi konten yang lebih dekat dan relevan.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar teks lama, melainkan cara berpikir.
Mengabaikan naskah kuno berarti perlahan kehilangan jejak bagaimana leluhur memahami dunia—tentang kekuasaan, tentang hukum, tentang kehidupan itu sendiri.
Dan mungkin, di situlah letak pentingnya: bahwa di balik lembaran yang tampak usang, sesungguhnya tersimpan masa depan yang bisa kita pelajari kembali.
Penulis: Rezty Putri & Putri Aulia
