kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestiebimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiKiyo4dkiyo4dstatistik modern rtp akuratsimulasi numerik ritme simbolsimulasi algoritmik probabilitaspola aktivitas harian datapendekatan komputasional pola permainanpemodelan adaptif putaran berkelanjutanpemetaan bonus analitikobservasi sistem interaktifmekanisme digital rtpinterpretasi variabel digitalobservasi data untuk membaca ritme harianeksplorasi variabel digital objektifpemodelan dinamis strategi berbasis observasianalisis kuantitatif efisiensi strategi parlaykerangka analitis untuk strategi parlaypemetaan statistik pertandingan dan variabel pentingobservasi rotasi digital berkalaarsitektur analitik bermain efisien terukuralgoritma prediktif strategi berbasis datariset adaptif sinkronisasi taktik digitalanalisis data untuk strategi bermainevaluasi ritme malam dan performa harianseleksi rasional untuk performa stabilmanajemen modal bertahap fondasi risikostrategi waktu adaptif modal terbataskombinasi odds untuk target harianpendekatan sistematis kombinasi odds efektifanalisis over under pertandingan objektifrotasi permainan adaptif dukung strategi strategi bermain dan pengambilan keputusanwawasan big data permainantips putaran malamsimulasi matematis perubahan simbolsimulasi dinamika sistempotensi kemenangan probabilitasperspektif baru ekosistem permainanpemetaan scatter data historisobservasi kuantitatif numerikeksplorasi rtp harianai hubungan parameterPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacortren aktivitas penggunastudi perubahan dinamis rtpstrategi perubahan bermainstrategi hadiah stabilpenelitian statistik scatterkajian probabilitas modernevaluasi bonus intensitas bermaineksperimen data digitaldistribusi probabilitas temuananalisis konsistensi multiplieranalisis variansi timing operasionalobservasi dinamika aktivitaspendekatan analitik bonuspendekatan analitik perilaku interaktifrekayasa sistem modernriset digital perilakusimulasi matematis 29 jutastatistik bonus siklusstrategi pola rtp adaptifstrategi teknologi berkelanjutantransformasi platform digital modernanalisis komputasional interaktifbonus siklus putaranmodel analitik dinamika sistempanduan aktivitas dinamis objektifpanduan ekosistem digitalpendekatan empiris struktur timingsimulasi matematis potensisimulasi statistik frekuensi menarikevaluasi rtp adaptifanalisis variabel interaktifmodel analitik kuantitatifpanduan sistem observasi rtppemodelan bonus datapola analisis numerikstrategi data rtp adaptifstrategi interaksi penggunastrategi kanal digital berkelanjutanstrategi kerangka empiristelaah konsistensi pengamatananalisis faktor pendukungstrategi frekuensi bonussimulasi probabilistik simbol digitalsimulasi algoritme cerdasrekomendasi game penghasil saldoreferensi momentum aktivitaspendekatan numerik mekanisme interaktifpanduan dinamika permainaninvestigasi rtp statistikevaluasi big data mendalamanalisis rtp bonus 100jutamemahami rtp dan bonuspanduan frekuensi dinamispanduan perubahan ritme digitalpemodelan statistik variabel dinamisriset prediktif aktivitassimulasi matematis karakter simbolstrategi pengambilan keputusanstrategi pengaturan waktutiming aktivitas variabel

Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada Pacitan 2020

Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada Pacitan 2020
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM  || PACITAN – Tahapan pencalonan ini dinilai menjadi salah satu titik rawan netralitas ASN. Tidak dapat dimungkiri bahwa beberapa kasus ketidaknetralan ASN dalam Pilkada terutama memasuki tahapan pencalonan dan kampanye selalu marak terjadi. Pasalnya, ASN memiliki posisi yang cukup strategis untuk menjadi mesin politik pemenangan kandidat pasangan calon karena dapat mendulang suara (Gusman, 2017). Bahkan, kekuatan ASN dapat mengalahkan soliditas partai politik pengusung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan Berty Stefanus HRW, S.H kepada Jurnalis @Prabangkaranews di Kantor Bawaslu Pacitan, menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Pacitan yang dimulai dari proses pencalolan sampai masuk pentahapan Pilkada Pacitan. Kamis (14/08/2020).

Ketua Bawaslu Kab.Pacitan Berty mengatakan telah melaksanakan kegiatan agar ASN netral sebagai berikut; tanggal 29 Juni 2020 telah melaksanakan sosialisasi secara online kepada ASN di Kabupaten Pacitan dengan Narasumber Bawaslu RI dan KASN Pusat. Peserta ASN Pacitan yang mengikuti sosialisasi secara online sekitar 500 ASN.  Selain itu juga Bupati Pacitan juga telah melaksanakan surat edaran agar ASN di Kabupaten Pacitan menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Pacitan.

Baca Juga  WANI NGALAH DHUWUR WEKASANE

Berty Stefanus menjelaskan dasar hukum netralitas ASN sebagai berikut:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,.Pasal 4 PP 53/2010 secara tegas melarang PNS untuk memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.  Pasal 11 huruf C PP Nomor 42 Tahun 2004 juga memerintahakan PNS untuk menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.
  3. Pasal  11 huruf C PP Nomor 42 2004 dipernci kembali oleh surat edaran menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) bernomor B/71/M.SM.00.00/2017 yaitu berupa larangan melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.
  4. Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 dan Perbawaslu Nomor 14 tahun 2017 dapat dijadikan rujukan. Dalam pasal 3 Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 terdapat ketentuan berbunyi: “Netralitas Pegawai ASN, Anggota TNI, dan Anggota Polri dapat
    menjadi objek pengawasan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal tindakan Pegawai ASN, Anggota TNI, dan Anggota Polri berpotensi melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu dan/atau Pemilihan serta melanggar kode etik dan/atau disiplin masing-masing lembaga/instansi’
Baca Juga  Suarapapua.com Minta Maaf dan Cabut Berita; Pdt. Lebase Bantah Berita Penembakan Tiga Wanita Papua

“Pentahapan Pilkada yang sangat panjang memungkinkan terjadinya pelanggaran netralitas dari ASN dalam tahap pencalonan dan pentahapan Pilkada Pacitan. Bawaslu telah memproses laporan netralitas ASN di kabupaten Pacitan berjumlah 3 kasus yang layak diajukan ke KASN Pusat. Perkembangan 3 kasus pelanggaran netralitas ASN tersebut 2 kasus telah turun  dari KASN ke Bupati Pacitan untuk ditindaklanjuti. Adapun yang satu kasus masih menunggu surat rekomendasi dari KASN Pusat, “ jelas Berty.

Berty juga menjelaskan proses pelaporan kasus pelanggaran ASN sampai di proses oleh KASN Pusat. Pelaporan dari masyarakat harus disertai dengan bukti berupa video, foto, serta minimal 2 saksi yang mengetahui langsung proses pelanggaran netralitas ASN tersebut.  Proses laporan sampai pengajuan ke KASN selama 5 hari.  Setelah diproses selama 5 hari kemudian Pleno Bawaslu menyatakan ada pelanggaran ASN baru diserahkan ke KASN untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya untuk proses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),  Bawaslu tidak tahu prosesnya sampai turun ke Bupati.  KASN akan memberikan surat rekomendasi pelanggaran dengan katagori berat, sedang, dan ringan. Untuk proses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tergantung  dari prosesnya.

Baca Juga  Menikmati Pesona Keindahan Pantai Pangasan, Surga Tersembunyi di Pacitan

“Bawaslu Pacitan selama  ada bukti kuat berpa foto, video, dan minimal 2 saksi akan diproses dan dilaporkan ke KASN jika ada unsur pelanggaran setelah diadakan Rapat pleno Bawaslu Pacitan. Kemudian berkas akan dikirimkan untuk di proses di .Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ” jelas Berty

“Kemudian untuk pensiunan bukan merupakan ASN dan  mempunyai kebebasan dalam berpolitik. Namun jika pensiunan tersebut masih mempunyai pengaruh, Bawaslu Pacitan telah memetakan pengaruh pensiunan tersebut terhadap ASN.  Oleh sebab itu Bawaslu akan selalu berupaya untuk memtakan kerawanan netralitas ASN dalam upaya pencegahan  pelanggaran netralitas dari ASN,”tegas Berty.

“Walaupun di Kabupaten Pacitan incumbent tidak mencalonkan diri namun jangan sampai lengah untuk mengawasi netralitas dari ASN. ASN di Kabupaten Pacitan mempunyai pengaruh yang luar biasa dalam mempengaruhi masyarakat dalam memilih calon Bupati dan wakil bupati Pacitan, “ ujar Berty.

Mari kita jaga netralitas ASN agar pelaksanaaan Pilkada Pacitan berjalan dengan demokratis dan dapat terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pacitan yang diiharapkan masyarakat Pacitan. (Agoeshendriyanto/redaksi)