Oleh : Andrik Purwasito/Profesor Hubungan Internasional, UNS.
Pemilihan Presiden di Amerika Serikat, berbeda dengan di Indonesia, rakyat yang langsung memilih capres dan cawapres, tetapi rakyat memilih suara elektoral sebanyak 538 suara ( yang mewakili populasi yang ada di Negara Bagian). Capres dan cawapres menang dengan suara mayoritas, apabila tidak tercapai maka Dewan Perwakilan Rakyat akan memilih presiden sedangkan Senat AS akan memilih wakil presiden. Secara historis jarang sekali terjadi draw seperti dimasa lalu.
