Larangan Mudik di Tengah Pandemi, Menag Fachrul Razi: tak Kurangi Semangat Sambut Ramadan 1441 H
Prabangkaranews.com – Jakarta – Fachrul Razi, menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mendukung pelarangan mudik dilakukan lebih awal di awal Ramadan dan berharap tidak mengurangi semangat dan kegairahan kita dalam menyambut Ramadan 1441 Hijriah.
”Jadi yang paling utama buat kita ya kita tetap melaksanakan puasa wajib dengan sebaik-baiknya sesuai kemampuan kita tapi kita di rumah saja, tidak usah mudik,” ujar Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Selasa, 21 April 2020.
Diakui oleh Menag, kenikmatan saat bulan Ramadan di kampung bersama keluarga, orang tua, serta saudara-saudara untuk buka puasa, makan sahur, dan salat tarawih bersama-sama. Tapi kalau pada saat situasinya memang aman. Namun, Menag menyampaikan bahwa mudik saat pandemi Covid-19 memang mudaratnya lebih banyak dibandingkan dengan manfaatnya.
”Kita mudik membawa tanpa kita sadari kita mungkin membawa benih-benih virus ke kampung, sampai di kampung kita juga harus diisolasi. Sampai di sana jika membawa Virus Covid-19, kemudian bisa menularkan orang tua, saudara kita di kampung. Akhirnya mudik mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya,” kata Menag.
Tanpa mengurangi kegairahan menyambut Ramadan, Menag menyampaikan memang sebaiknya sekarang di tempat masing-masing saja, bersama keluarga inti melaksanakan salat-salat wajib, salat tarawih, tadarus dan lain sebagainya di rumah masing-masing.
”Saya harapkan ini tidak sedikit pun mengganggu kegembiraan kita dalam menyambut Ramadhan kali ini,” tambah Menag.
Keputusan Pemerintah untuk melarang mudik yang dimulai awal Ramadan, menurut Menag, setuju sekali. ”Kenapa begitu?
Biasanya kita kan sudah awal Ramadan itu sudah mengambil ancang-ancang untuk pulang ke kampung, kalau kita sudah mengambil ancang-ancang pulang ke kampung seolah-olah boleh tiba-tiba pertengahan Ramadan diumumkan tidak boleh, jadi kita sepertinya sia-sia saja perencanaan kita,” ungkap Menag.
Jadi kalau awal Ramadan sudah diingatkan dilarang, lanjut Menag, sehingga enggak usah ambil ancang-ancang lagi pulang kampung lah, enggak usah siap-siap. ”Siap-siap saja berbuka puasa, makan sahur, salat tarawih, bertadarus, untuk iktikaf kita lakukan dengan kita ganti dengan membaca Alquran atau zikir di rumah saja,” pungkas Menag seraya menyampaikan Marhaban ya Ramadan, Marhaban ya Ramadan, Marhaban ya Ramadan.
Sumber: https://infokabinet.id