Musdes; Bentuk Sinergi Antara Pemerintah Desa dengan BPD Desa Sirnoboyo

Musdes; Bentuk Sinergi Antara Pemerintah Desa dengan BPD Desa Sirnoboyo
SHARE
PRABANGKARANEWS.COM ||  Pacitan – Bertempat di Ruang Pertemuan Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, Kab. Pacitan, Propinsi Jawa Timur.  Acara musdes dihadiri, Kasi Pemberdayaan Kecamatan Pacitan, Kades Desa Sirnoboyo, perangkat desa, anggota BPD, LPMD, PKK, RT, tokoh masyarakat, pendamping desa hari Rabu 29 Juli 2020.
Ketua BPD Desa Sirnoboyo Anis Sutrisno, M.Si dalam sambutannya, Musyawarah Desa diatur dengan Permendesa PDTT 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musyawarah Desa biasanya disingkat dengan Musdes adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Panitia penyelenggara Musdes,” Musdes hari ini sebagai wujud realisasi peran BPD, terhadap pembangunan Desa Sirnoboyo.  Untuk undangan yang diedarkan berjumlah 55 undangan, jumlah yang hadir 50 orang.”
Pendamping Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, memberikan apresiasi kepada BPD Desa Sirnoboyo untuk pertama kali menjalankan amanat Permendes PTT 16 tahun 2019. Semoga musyawarah yang untuk pertama kali penyelnggaranya BPD bisa terlaksana dengan baik dengan beberapa catatan yang perlu untuk pembenahan Musdes selanjutnya yang akan membahas pembangunan desa.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Sirnoboyo yang tidak mau dipublikasikan, akan mengupayakan program yang diusulkan pada musyawarah desa akan diusahakan untuk mendapatkan anggaran baik dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi, dan APBN.
“Lebih lanjut  mendorong Pemdes Sirnoboyo untuk mengembangankan BUMDes, merencanakan GOR olahraga dengan program multi tahun, serta pasar desa untuk meningkatkan PAD Desa,” tegas tokoh masyarakat.
Ketua BPD Sirnoboyo memaparkan hasil Musyawarah Dusun yang telah dilaksanakan 1 minggu yang lalu sebelum Musdes Desa.  Sehingga hasil yang dipaparkan hari ini dari Musdus.Semoga hasil Musyawarah Desa hari ini bisa untuk perencanaan pembangunan Desa tahun anggaran 2021. (Agoes Hendriyanto)
Baca Juga  Koramil 0801/07 Ngadirojo Bersama Polsek dan BPBD Pacitan, Evakuasi Satu Jenasah Korban Laka Laut