Karya “Rekam Jejak Peradaban Dunia Pacitanian” Resmi Kantongi HKI, Socio Cultura Indonesia Perkuat Literasi Sejarah Nusantara
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Upaya pelestarian sejarah dan peradaban melalui karya ilmiah kembali membuahkan hasil. Buku berjudul “Rekam Jejak Peradaban Dunia Pacitanian” resmi memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pencatatan tersebut menjadi bukti pengakuan negara atas karya intelektual yang mengangkat jejak peradaban Pacitan sebagai bagian penting dari sejarah Nusantara.
Berdasarkan Surat Pencatatan Ciptaan, karya tersebut didaftarkan dengan Nomor Permohonan EC002026135184 tertanggal 3 Agustus 2026 dan memperoleh Nomor Pencatatan 001391375. Buku tersebut dikategorikan sebagai ciptaan jenis buku dan pertama kali diumumkan pada 7 Juli 2026 di Kabupaten Pacitan. Pelindungan hak cipta berlaku selama masa yang ditentukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Karya monumental ini disusun secara kolaboratif oleh Dr. Agoes Hendriyanto, S.P., M.Pd., Amat Taufan, S.Sos., dan Muhammad Rafid Munajat, S.T. Ketiganya juga tercatat sebagai pemegang hak cipta, menandai komitmen bersama dalam mendokumentasikan, mengkaji, dan melestarikan sejarah serta kebudayaan Pacitan melalui pendekatan akademik dan ilmiah.
Sebagai bagian dari gerakan literasi budaya yang diinisiasi Socio Cultura Indonesia, buku “Rekam Jejak Peradaban Dunia Pacitanian” diharapkan menjadi referensi penting bagi akademisi, peneliti, pelajar, pemerhati budaya, hingga masyarakat luas. Buku ini mengangkat berbagai jejak sejarah, dinamika peradaban, serta kekayaan budaya Pacitan yang selama ini belum banyak terdokumentasi secara komprehensif.

Ketua tim penulis, Dr. Agoes Hendriyanto, menegaskan bahwa pencatatan hak cipta bukan sekadar perlindungan terhadap karya intelektual, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga memori kolektif bangsa. Menurutnya, sejarah dan budaya lokal harus terus diteliti, didokumentasikan, serta dipublikasikan agar tidak hilang ditelan zaman.
Melalui kolaborasi dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pacitan, Amat Taufan, serta tim peneliti lainnya, Socio Cultura Indonesia terus mendorong lahirnya karya-karya ilmiah berbasis riset sejarah. Organisasi tersebut berkomitmen menjadikan Pacitan sebagai salah satu pusat kajian peradaban yang mampu memperkenalkan kekayaan sejarah daerah kepada masyarakat nasional maupun internasional.
Keberhasilan memperoleh HKI ini semakin mempertegas peran Socio Cultura Indonesia sebagai lembaga yang aktif mengembangkan literasi sejarah, melindungi hasil penelitian melalui kekayaan intelektual, serta mengangkat identitas budaya Pacitan melalui publikasi ilmiah. Ke depan, karya ini direncanakan menjadi bagian dari rangkaian peluncuran sejumlah buku dan hasil riset tentang sejarah, budaya, serta peradaban Pacitan sebagai kontribusi nyata bagi penguatan jati diri bangsa.


