Hasil Kajian Dana Indonesiana 2025 Dipublikasikan, Inventarisasi Budaya Pacitan Perkuat Upaya Pelestarian Warisan Lokal (Dana Indonesiana 2025)
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Upaya mendokumentasikan dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Pacitan terus dilakukan melalui kegiatan “Inventarisasi dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan di Pacitan: Upaya Pelestarian Warisan Budaya Lokal”. Hasil kajian tersebut kini tidak hanya menjadi dokumentasi kegiatan, tetapi juga telah disebarluaskan melalui publikasi ilmiah dan media online sebagai bagian dari proses diseminasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui dukungan Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan (Indonesiana) Tahun 2025, dengan Agoes Hendriyanto sebagai penerima manfaat Nomor 32255. Kajian diarahkan untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mengkaji berbagai objek pemajuan kebudayaan serta cagar budaya yang terdapat di Kabupaten Pacitan.
Salah satu bentuk luaran penting dari kegiatan tersebut adalah artikel ilmiah berjudul “Inventarisasi dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya di Kabupaten Pacitan” yang ditulis oleh Agoes Hendriyanto, Bakti Sutopo, Sri Iriyanti, dan Muhammad Rafid Musyaffa. Artikel tersebut telah diterbitkan dalam NUSRA: Jurnal Penelitian dan Ilmu Pendidikan, Vol. 7 No. 3 Tahun 2026, halaman 1749–1765. Publikasi tersebut diterbitkan pada 26 Juli 2026 dengan DOI 10.55681/nusra.v7i3.6377.
Dalam kajian tersebut, tim peneliti menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan cakupan penelitian di 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan pelaku budaya, tokoh masyarakat, pemangku tradisi dan sejarawan lokal, dokumentasi, serta penelusuran sejarah. Data selanjutnya dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pacitan memiliki sumber daya kebudayaan yang sangat beragam. Kekayaan tersebut meliputi situs arkeologis prasejarah, sistem sosial-politik masa lampau, tradisi ritual, seni pertunjukan, tradisi lisan, pengetahuan tradisional hingga peninggalan masa kolonial yang masih memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat hingga saat ini. Keragaman tersebut memperlihatkan adanya kesinambungan peradaban sekaligus proses akulturasi yang membentuk identitas budaya masyarakat Pacitan.
Menurut tim peneliti, inventarisasi merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pelestarian kebudayaan. Berbagai warisan budaya yang selama ini tersebar di masyarakat perlu dicatat, didokumentasikan, dikaji dan dipublikasikan sehingga tidak hanya menjadi pengetahuan yang diwariskan secara lisan, tetapi juga memiliki dokumentasi ilmiah yang dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya.
“Inventarisasi bukan sekadar mencatat warisan budaya, tetapi juga menyelamatkan pengetahuan, ingatan, nilai, dan identitas masyarakat Pacitan agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” demikian semangat yang mendasari kegiatan kajian tersebut.
Diseminasi hasil kajian juga dilakukan melalui berbagai bentuk publikasi dan literasi kebudayaan. Sebelumnya, tim telah mengembangkan dokumentasi sejarah dan budaya Pacitan melalui penerbitan Ensiklopedia Pacitan Misteri 4: Torehan Peradaban Pacitanian. Buku tersebut menjadi salah satu luaran kegiatan yang mengangkat berbagai jejak sejarah, situs, tradisi, serta narasi peradaban Pacitan.
Selain publikasi ilmiah dan buku, hasil inventarisasi juga dikembangkan melalui diskusi, literasi sejarah, dan penyebarluasan informasi mengenai situs serta tradisi budaya di berbagai media. Pendekatan tersebut dimaksudkan agar hasil kajian tidak berhenti di lingkungan akademik, tetapi dapat menjadi pengetahuan publik dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya daerah.
Salah satu objek yang menjadi perhatian dalam rangkaian kajian adalah Situs Watupatok di Kecamatan Bandar. Kajian terhadap situs tersebut menunjukkan pentingnya tinggalan sejarah lokal dalam memahami perjalanan panjang sejarah Pacitan. Inventarisasi juga dilakukan terhadap berbagai tradisi, situs sejarah, cerita rakyat, pengetahuan lokal dan bentuk kebudayaan lain yang berkembang di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, hasil penelitian diharapkan dapat menjadi basis data kebudayaan Pacitan, sekaligus bahan edukasi bagi sekolah, perguruan tinggi, komunitas budaya, pemerintah daerah dan masyarakat umum. Data yang terdokumentasi secara sistematis juga dapat mendukung penyusunan kebijakan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pewarisan kebudayaan.
Bagi masyarakat Pacitan, kegiatan inventarisasi tersebut memiliki arti strategis karena kebudayaan tidak hanya berbentuk benda atau situs bersejarah. Di dalamnya terdapat ingatan kolektif, pengetahuan tradisional, tradisi lisan, nilai sosial, seni, ritual, serta berbagai praktik kehidupan masyarakat yang menjadi bagian dari identitas daerah.
Karena itu, diseminasi hasil kajian menjadi tahap penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Akademisi melakukan kajian, pemerintah memberikan pelindungan dan kebijakan, komunitas merawat praktik budaya, sementara masyarakat menjadi pelaku sekaligus pewarisnya.
Kegiatan “Inventarisasi dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan di Pacitan: Upaya Pelestarian Warisan Budaya Lokal” pada akhirnya diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memastikan bahwa kekayaan budaya Pacitan tidak hanya dikenang sebagai bagian dari masa lalu, tetapi terus dipelajari, diwariskan dan dikembangkan sebagai kekuatan budaya masyarakat di masa depan.
(*) Tim Indonesiana – Agoes Hendriyanto 32255


