PPKDK, LPPM UNS Surakarta Gelar Pelatihan Perancangan Peraturan Perundangan-Undangan Secara Daring
PRABANGKARANEWS.COM || SURAKARTA – PPKDK (Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan) LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) UNS (Universitas Sebelas Maret) Surakarta Gelar Pelatihan Perancangan Peraturan Perundangan-Undangan Secara Daring.
Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) akan menggelar Pelatihan Perancangan Peraturan Perundangan-Undangan berlandaskan Pancasila secara daring, pada Selasa (6/10/2020).
“Pelatihan merupakan kerjasama antara PPKDK LPPM UNS dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),” ungkap Ketua Panitia Ir Ary Setyawan MSc PhD kepada urnalis Prabangkaranews, di Gedung LPPM UNS, Solo, Senin (5/10/2020).
Anggota PPKDK UNS Tuhana SH MSi mengemukakan, kegiatan pelatihan tersebut diharapkan sebagai sarana dalam upaya memahami dan mendalami mengenai teknik perancangan peraturan perundang-undangan yang benar sesuai ketentuan.
Adapun salah satu tujuannya, menurut Tuhana, mengetahui dan memahami teori, asas dan kaidah legal drafting dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan Pancasila.
Selain itu memiliki ketrampilan menyusun strategi, metode dan teknik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan Pancasila.
“Juga menyosialisasikan peran penting BPIP di kalangan praktisi, akademisi, mahasiswa maupun LSM. Oleh karena itu, peserta dalam webinar nantinya akan dibuka untuk masyarakat umum, terutama yang sering terlibat menangani penyusunan peraturan baik pusat maupun daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, narasumber dalam webinar nasional tsb, menurut Ary, antara lain: (1) Kepala BPIP Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA yang akan mengetengahkan topik Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Perancangan Peraturan Perundangan-Undangan di Indonesia; (2) Sekretaris Utama BPIP: Dr. Drs Karjono S.H., M.Hum; (3) Kabiro Hukum Pemerintah Propinsi Jateng: Iwanuddin Iskandar, S.H., M.Hum.; dan (4) Wakil Dekan bidang tiga, Fakultas Hukum UNS: Dr Isharyanto S.H., M.Hum.