OTT KPK Kasus Suap Mensos Jualiri P Batubara; Mengamankan 7 Koper, 3 Tas Ransel dan Amplop Sejumlah 14,5 M
PRABANGKARANEWS.COM || JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan pada menteri kebinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Kali ini, adalah Menteri Sosial (Mensos) Jualiri P Batubara (JPB) terkait korupsi bansos Covid-19. Namun, keberadaan Mensos Juliari hingga saat ini masih belum diketahui.
Penahanan Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 5 Desember 2020 sampai dengan 24 Desember 2020.
- MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih
- AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
- HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1.
- KPK menghimbau kepada JPB (Juliari P Batubara tidak dibacakan) dan AW (Adi Wahyono tidak dibacakan) untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK.
KPK selalu mengingatkan para pihak untuk tidak melakukan korupsi, apalagi di masa pandemi. Namun, jika masih ada pihak-pihak yang mencari celah dengan memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya, KPK melalui upaya penindakan akan menindak dengan tegas. Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk korupsi. KPK juga mengajak segenap pihak untuk bersama-sama mengatasi pandemi dengan mengedepankan kerja-kerja yang menerapkan prinsip good governance demi kesejahteraan masyarakat.