Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Kalbar

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Kalbar
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || Pontianak, Senin (26/4/21) – Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Sekadau Provinsi Kalimantan Barat Hasil Pemilihan Tahun 2020 di Balai Petitih Kantor Gubernur Prov. Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak.

Selain Pangdam, acara juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, H. Ria Norsan, Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rahman, Sekda Kalbar, A.L Leysandri, S.H dan Forkopimda Kabupaten Sekadau.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sekadau Aron S.H dan Subandrio, S.H., M.H., dilantik dan disumpah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sekadau oleh Gubernur Provinsi Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum untuk periode 2021-2026.

Baca Juga  Ngabuburit Ala Santri, Mengaji Kitab Kuning di Pondok Pesantren Modern Al Anwar

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad secara pribadi dan atas nama Kodam XII/Tpr mengucapkan selamat atas pelantikan pasangan Aron S.H dan Subandrio, S.H., M.H., menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.

“Selamat atas pelantikan hari ini. Semoga mampu mengemban amanah demi kemajuan Sekadau. Kami juga berharap dapat terus bekerja sama dan bersinergi dengan Kodam XII/Tpr,” harap Pangdam.

Sedangkan Gubernur Kalbar sebelumnya menekankan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau untuk fokus dalam menangani masalah Covid-19. Menurut Gubernur, Sekadau memiliki tingkat keterjangkitan cukup tinggi.

“Testing dan tracing lakukan semaksimal mungkin. Saya yakin Pak Aron dan Pak Subandrio bisa menangani itu dengan baik,” tegas Gubernur.

Baca Juga  Agak Memble Kinerjanya Gegara Minyak Goreng Langka, Mendag Mendapatkan Kritikan Pedas Direktur P3S

Selanjutnya Gubernur berpesan dalam pengelolaan keuangan harus dengan non tunai. Uang yang keluar dari Kas Daerah tidak ada yang tunai semuanya dalam bentuk transfer.

“Gunakan kecanggihan teknologi untuk itu, dan jangan sampai BKAD membuat Bupati tidak bisa mengakses kondisi keuangan daerah. BKAD bekerja dibawah koordinasi Bupati,” pesan Gubernur. (Pendam XII/Tpr)