Pertama Kali Sinergisitas KPK dan Polri dalam OTT Bupati Nganjuk, Jatim
PRABANGKARANEWS.COM | JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.
“Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama, dalam mengungkap kasup korupsi.
“Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi,” ungkap jenderal bintang dua itu.
Diketahui, Bareskrim Polri dan KPK dalam sinergisitas berhasil menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman dalam operasi tangkap tangan KPK di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Turut disita sejumlah uang.
Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.