Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pacitan Terlambat Dibayar
PRABANGKARANEWS.COM || PACITAN,- Gaji aparatur sipil negara (ASN) di Pacitan terlambat. Tersendat imbas pergantian tahun hingga perubahan aturan kepegawaian belakangan.
Kepala Badan Keuangan Daerah Pacitan Daryono mengatakan, gaji yang terlambat pembayarannya itu merupakan jatah Desember. Namun, kini tengah diproses sehingga dipastikan cair dalam waktu dekat.
Keterlambatan itu diakuinya seiring pergantian tahun anggaran 2021 dan 2022. Juga, menunggu beberapa OPD yang tengah menyesuaikan kinerja bendahara.
‘’Uangnya sudah ada, tinggal ditransfer. Kalau sudah masuk ke rekening OPD, tentu bisa langsung cair,’’ ungkapnya, Selasa (11/1). (*)
