Laka lantas Kembali Terjadi di Jalan Raya Maospati-Madiun, Magetan
PRABANGKARANEWS.COM || Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) kembali terjadi di Magetan tepatnya di jalan raya Maospati-Madiun, depan Balai Desa Sugihwaras Kecamatan Maospati, Kab.Magetan, Provinsi Jatim.
Laka lantas kali ini melibatkan dua kendaraan, yaitu antara sepeda motor Honda jenis Vario dengan mobil Pikap. Kerasnya tabrakan membuat pemotor tewas di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu, 9 Januari 2022 pagi.
Kanit Laka Polres Magetan, Iptu Agus membenarkan adanya laka lantas maut tersebut. Ia menjelaskan kronologi peristiwa tersebut bermula saat pikap dengan nomor polisi (nopol) AE 9466 NF yang dikendarai Afif Qoirul Anwar melaju dari arah timur ke barat.
“Sesampainya di TKP, tepatnya depan Balai Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati. Dari arah berlawanan muncul motor Vario nopol AE 3774 QD yang dikendarai oleh Rita Octavia yang membonceng ibunya mengambil jalur agak ke tengah. Karena jarak yang sudah dekat adu banteng pun tidak dapat terhindarkan,” katanya dikutip dari laman nusadaily.com, Minggu (09/01/2022).
Kerasnya tabrakan, mengakibatkan pengemudi Vario Rita Octaviq (25) warga Jabung Panekan meninggal dunia di tempat. Korban meninggal karena luka parah di wajah, patah paha kiri, patah terbuka lutut kaki kanan.
Sedangkan ibu Korban meninggal yaitu Mariatun (49) warga Jabung alami luka serius. Patah tangan kiri, patah lutut dan paha kiri dan wajahnya babras.
“Sedangkan pengemudi pikap atas nama Afif Qoirul Anwar (37) warga bibis Sukomoro, Magetan selamat. Hanya bagian depan kendaraannya rusak dihantam Vario. Sedangkan sepeda motor Honda Vario rusak berat. Korban meninggal dunia dan luka-luka saat ini dibawa ke RSUD Sayidiman Magetan,” jelasnya
Lebih lanjut Iptu Agus menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP, laka lantas tersebut diakibatkan karena pengendara motor lalai dan kurang waspadanya terhadap sekitarnya. (*)