Jadwal Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024 Telah Ditetapkan oleh KPU

Jadwal Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024 Telah Ditetapkan oleh KPU
SHARE

PRABANGKARANEWS || Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat calon wakil presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2024.

Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, terdapat lima jadwal yang telah ditetapkan oleh lembaga penyelenggara pemilu ini. Meskipun demikian, hingga saat ini, KPU belum memberikan informasi rinci mengenai tempat pelaksanaan debat, dilansir dari Antaranews.com Rabu (29/11/23).

KPU hanya memastikan bahwa kelima debat yang melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden akan diselenggarakan di Jakarta.

Jadwal Debat 

Debat  I,  Selasa, 12 Desember 2023

Debat II,  Jum’at, 22 Desember 2023

Debat III, Minggu, 7 Januari 2024

Debat IV, Minggu,  21 Januari 2024

Baca Juga  Kemerdekaan Pers; Dewan Pers Dilarang Minta Perusahaan Pers Melakukan Pendaftaran!

Debat V, Minggu, 4 Februari 2024

Demikian informasi dan sekaligus mengklarifikasi sejumlah berita yang beredar,” kata August  dikutip dari  CNNIndonesia.com Kamis (30/11/23).

Debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.

Debat capres-cawapres dapat dibagi menjadi enam segmen.

Segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja. Segmen kedua berupa pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Segmen ketiga mencakup pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh Moderator. Segmen keempat dan kelima berisi tanya jawab dan sanggahan. Terakhir, penutup.