Jimly Asshiddiqie: Hakim MK yang Sudah Diperiksa Berpotensi Melanggar Kode Etik Terkaiat Pembiaran

Jimly Asshiddiqie: Hakim MK yang Sudah Diperiksa Berpotensi Melanggar Kode Etik Terkaiat Pembiaran
SHARE

PRABANGKARANEWS || Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan enam hakim MK yang sudah diperiksa memiliki pendapat yang berbeda terkait permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat kepada MKMK.

“Jadi nanti ada saja yang ternyata benar kok, ikut memberi pembenaran, tapi ada juga yang sudah mengingatkan, tapi tidak efektif, ada juga yang pakewuh,” ujarnya, dikutip dari Antaranews.com Kamis (2/10/23).

Namun dia menegaskan bahwa MKMK baru akan mengeluarkan putusan terkait pelanggaran kode etik pada Selasa (7/11) setelah memeriksa pelapor dan isi laporannya, dan memeriksa semua hakim konstitusi.

Baca Juga  Sekda Diskusi dengan Kadinas Perpustakaan dan Kearsipan Pacitan Bahas Persiapan Pameran Literasi HUT Pacitan