KPU; Honor KPPS Pemilu 2024 Naik Menjadi 1,2 Juta
PRABANGKARANEWS || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, menaikkan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 dari Rp. 550 ribu menjadi Rp. 1,2 juta.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap menuturkan pada Pemilu 2019, KPPS yakni ketua hanya menerima Rp. 550 ribu dan anggota Rp.500 ribu sehingga kenaikan honor ini dinilai sebagai semangat bagi para anggota, dilansir dari Antaranews.com Selasa (12/12/23).
Menurut dia, meski para KPPS hanya bekerja satu bulan yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024, namun tanggung jawab serta kewenangan mereka luar biasa untuk menentukan masa depan demokrasi Indonesia. (*)
