Pemerintah Klaim Sempadan Sungai di Jabar Demi Normalisasi dan Tata Ruang

PRABANGKARANEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membahas pengaturan lahan di daerah aliran sungai (DAS) dan menghasilkan keputusan bahwa sempadan atau bantaran sungai di Jawa Barat akan diklaim sebagai aset negara.
Dedi menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan tata ruang yang lebih sehat dengan memastikan sinkronisasi kebijakan di setiap daerah. Pemprov Jawa Barat akan melakukan pengukuran ulang lahan di sepanjang sempadan sungai, dengan tujuan mengembalikan fungsi alami sungai.
“Upaya ini mencakup pelebaran badan sungai dan pengembalian kapasitas tampung airnya agar kembali normal,”dilansir dari Antaranews Rabu (12/3/25).
Sebagai bagian dari kebijakan ini, akan diterbitkan sertifikat sempadan sungai yang nantinya dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai. Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini akan mencegah hambatan dalam proses normalisasi dan pelebaran sungai akibat kepemilikan lahan oleh individu atau perusahaan. ( Ricky Prayoga / Antaranews).