Pemerintah Pertimbangkan Menghentikan Alokasi APBN ke LPDP untuk Fokus pada Riset Pendidikan

PRABANGKARANEWS || Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menghentikan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sehingga dana pendidikan sebesar 20 persen per tahun dapat lebih difokuskan pada peningkatan riset dan pengembangan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, sebagai tanggapan terhadap rendahnya rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia, dirilis dari Antaranews.com Rabu (17/1/
Muhadjir juga menegaskan bahwa opsi ini tidak akan menghentikan program LPDP, asalkan dana yang terkumpul diinvestasikan oleh pengelola ke instrumen-instrumen yang lebih menguntungkan.