PRABANGKARANEWS || Polres Metro Tangerang Selatan Kota mengonfirmasi bahwa korban telah menjadi sasaran dua kali perundungan di sebuah sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong, dikutip dari Antaranews.com Selasa (20/2/24).
Alvino juga mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan gelar perkara hari ini guna meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Selatan Kota, Ipda Galih Dwi Nuryanto, menyatakan bahwa korban mengalami banyak luka memar di sebagian tubuhnya, serta luka bakar akibat kontak dengan suatu benda yang panas.