Kemendikbudristek Menindaklanjuti Kasus Bullying di Binus School Serpong, Tangerang Selatan
PRABANGKARANEWS || Kemendikbudristek melalui Tim Inspektorat Jenderal menindaklanjuti kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan., dikutip dari Antaranews.com Rabu (21/2/24).
Anang memastikan korban mendapatkan proses pemulihan yang optimal dengan upaya penanganan kasus perundungan ini berjalan sesuai dengan mekanisme investigasi, sehingga nantinya akan diterapkan sanksi bagi pelaku sesuai peraturan yang berlaku.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikburistek melalui Balai Penjaminan Mutu dan Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten pun terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah (pemda) untuk memantau perkembangan kasus tersebut.