Nyadran Sebagai Tradisi Sinkretisme Islam Dan Hindu Jawa
Oleh: Prof. Dr. Bani Sudardi, M.Hum (*)
Menjelang bulan ramadan, dalam masyarakat Jawa terdapat suatu tradisi yang disebut nyadran. Tradisi ini merupakan suatu tradisi yang unik. Banyak orang datang dari jauh, bahkan ada yang dari luar negeri mendatangi kuburan keluarganya, terutama orang tua mereka untuk melakukan suatu ritual mengirim doa.
Dalam tradisi ini, seolah-olah kita bisa berkomunikasi langsung dengan orang-orang sudah dikuburkan. Pada umumnya nyadran ini hanya dilakukan dengan mendatangi kuburan, membawa sesaji aneka makanan, serta dengan cara berdoa bersama. Namun, ada juga di antara masyarakat yang nyadran ini dengan menambahkan kesenian-kesenian yang disukai oleh orang yang sudah dikuburkan seperti pentas wayang kulit, wayang topeng, wayang krucil,musik cokekan, dan sebagainya.
Nyadran adalah bentuk sinkretisme antara ajaran Hindu Jawa dan Islam. Tradisi nyadran sudah ada sejak zaman Majapahit yang dilakukan oleh Raja Hayam Wuruk pada tahun 1362. Waktu itu Hayam Wuruk melakukan perjalanan dari candi satu ke candi lain di Jawa Timur sebagaimana disebutkan dalam Kitab Negararakrtagama dan Pararaton.
Pada zaman Majapahit ini memang terjadi suatu pergeseran makna candi. Pada mulanya candi adalah tempat ibadah, namun oleh orang Jawa candi bergeser fungsinya sebagai makam, yaitu tempat menyimpan abu para raja. Masyarakat Jawa muslim kemudian meniru ini. Pada makam-makam orang Jawa kemudian didirikan candi kecil yang disebut kijing atau nisan.
Pemasangan kijing ini diizinkan setelah upacara seribu hari (sekitar 3 tahun) dengan maksud jasad sudah sempurna terurai oleh tanah. Dalam tuntunan Islam, kuburan yang sudah terurai dengan sempurna boleh digunakan oleh jenasah selanjutnya. Namun, dalam masyarakat Jawa di atas kuburan itu didirikan kijing atau nisan sebagai ganti candi dari masa Hindu-Jawa. Pemahaman ini sudah bergeser di masyarakat. Banyak orang yang memberi kijing makam keluarganya langsung sehabis penguburan.
Tradisi nyadran Jawa Muslim mencapai bentuknya pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyakrakusuma pada tahun 1633 di Mataram. Waktu itu Sultan Agung mengadakan revolusi kebudayaan dengan mengganti kalender Saka dengan Kalender Jawa Islam, yaitu model kalender Hijriyyah yang disesuaikan dengan tradisi Jawa. Bulan kesembilan yang disebut bulan Syakban diganti menjadi bulan Ruwah yang berarti bulan untuk para roh atau arwah.
Menurut kalender Sultan Agung, bulan Ruwah ini adalah bulan untuk mengirim doa kepada para arwah leluhur sebelum memasuki bulan Ramadhan. Tradisi lama zaman Majapahit dan Kediri sradha dilanjutkan dengan warna Islam dan disebut nyadran. Masyarakat berkumpul di kuburan untuk mengenang almarhum, membawa makanan kesukaan dan minuman kesukaan almarhum, bahkan mementaskan hiburan-hiburan yang disukai almarhum.
Inilah asal mula tradisi nyadran. Tradisi lama dari zaman Majapahit tetap diadopsi oleh kesultanan Islam Mataram dengancara mengisinya dengan ritual-ritual Islam-Jawa seperti dzikir, tahlil, doa, dan bergembira karena menyambut bulan Ramadhan. Akhirnya, nyadran memiliki kalender tetap yaitu setiap bulan Syakban atau Ruwah.
(*) Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UNS